Selasa 19 Mar 2019 08:03 WIB

KPK Identifikasi Pihak Internal Kemenag Pembantu Romi

Pihak internal di Kemenag diduga membantu Romi dalam praktik jual-beli jabatan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ditahan KPK. Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Ditahan KPK. Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya pihak internal Kementrian Agama (Kemenag) yang membantu mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dalam melakukan praktik jual-beli jabatan di Kemenag. Terlebih, berdasarkan laporan diterima KPK, Romi tak hanya "bermain" di Kantor Wilayah Jawa Timur.

‎"Ya mungkin saja‎ (dibantu internal Kemenag)," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Jakarta, Senin(18/3) kemarin.

Baca Juga

Hal senada diungkapkan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, saat ini bahkan KPK sudah mengantongi nama pihak yang turut andil mengatur jabatan di Kemenag bersama Romi

"Tentu sudah kami identifikasi ya, tapi sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara nanti akan kami dalami terlebih dahulu," kata Febri.

Saat ditanyakan siapa saja mereka yang terlibat dalam praktik rasuah tersebut, Febri masih belum mau menjawabnya. "Saya kira kita jangan menyimpulkan dulu ya, apakah ada pihak lain yang akan diproses nanti tergantung pada alat bukti dan perkembangan penanganan perkara," tegasnya.

 

Diketahui, pada Senin (18/3) KPK menyita uang ratusan juta dari ruangan menteri agama (menag) di Gedung Kemenag Jakarta Pusat. Uang tersebut terbagi menjadi pecahan rupiah dan dolar AS.

Selain menemukan dan menyita sejumlah uang di Kemenag, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. Dokumen tersebut menjelaskan soal proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapan seleksi itu dan hasil seleksi kepegawaian tersebut.

Secara terpisah, dari kantor DPP PPP, KPK mengamankan dan menyita dokumen-dokumen terkait posisi mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy alias Romi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ada tiga ruangan di DPP PPP yang digeledah oleh tim KPK.

"Semua bukti yang disita, apakah dokumen ataupun uang atau barang bukti elektronik atau bukti-bukti apa pun itu disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian penanganan perkara," kata Febri melanjutkan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Romi diduga sebagai penerima suap. Adapun, diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai komitmen sebelumnya. "Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Sabtu (16/3) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement