Senin 18 Mar 2019 16:00 WIB

KPU Tanggapi Soal Surat Suara Nyasar ke Hong Kong

Bawaslu menemukan adanya kesalahan dalam pengiriman surat suara ke luar negeri.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menuturkan, pihaknya sudah meminta kelompok kerja (pokja) luar negeri untuk melakukan distribusi ulang surat suara yang tersasar ke Hong Kong. Menurutnya, sejak awal KPU sudah melakukan pengidentifikasian agar pengirimat surat suara tak salah alamat.

"Kita sudah minta kepada pokja luar negeri, yang terdiri dari KPU dan Kemenlu, untuk melakukan pengecekan lagi, melakukan penarikan untuk didistribusikan ulang atau dikirimkan ulang sesuai alamat yang semestinya," ujar Arief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Baca Juga

Arief menjelaskan, sebetulnya, KPU sudah memberikan standar operasional prosedur (SOP) untuk mengirimkan surat suara tersebut. Sejak awal pun, kata dia, pihaknya sudah mengidentifikasi surat suara tersebut hingga sebelum dikirimkan agar tidak salah alamat saat dikirimkan.

"Mulai dari awal sampai mau dikirimkan itu sebetulnya sudah diindentifikasi agar tidak salah alamat," kata dia.

Arief mengaku tidak begitu mengetahui secara detil di mana letak kesalahan hingga terjadi salah pengiriman tersebut. Di sisa waktu yang ada saat ini, sebelum pelaksanaan pemilu dilaksanakan, ia meminta pihak terkait agar betul-betul menghitung untuk melakukan penarikan dan pengiriman ulang.

"Saya prinsipnya, 'Anda harus selesaikan pada tanggal sekian. Ini harus terkirim ke tempat tujuan yang sebenarnya,'," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan Bawaslu menemukan adanya kesalahan dalam pengiriman sejumlah surat suara untuk pemilu di luar negeri. Berdasarkan data pengawas luar negeri, beberapa pengiriman surat suara tidak sesuai dengan tujuan seharusnya.

"Di luar negeri (pengiriman surat suara) yang harusnya ke Tawau (Malaysia) dan Manila (Filipina) tapi nyasar ke Hong Kong," kata Afif di Badung, Bali, Sabtu (16/3).

Kesalahan pengiriman surat suara tersebut, kata Afif, baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3) pagi saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Ada sekitar puluhan boks surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya.

"Ada sekitar 15 boks di Tawau harusnya masuk surat suara DPR 800 lembar, kemudian di Manila harusnya ada 1.600 surat suara DPR tapi itu malah terkirim ke Hong Kong," jelas Afif.

Bawaslu, lanjut Afif, mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kesalahan pengiriman surat suara total sebanyak 2.400 lembar itu. Namun, Bawaslu sudah melaporkan temuan ini kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami belum paham kesalahannya di mana (apakah distributor atau KPU), tetapi yang pasti bahwa kami juga memiliki temuan dan disampaikan untuk diperhatikan," tegas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement