Ahad 17 Mar 2019 22:20 WIB

Sandi: Tenaga Kerja di Sini Harus Bisa Bahasa Indonesia

Prabowo-Sandi akan mewajibkan pekerja luar negeri bisa berbahasa Indonesia.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Cawapres No 02 Sandiaga Uno saat mengikuti debat Cawapres Pilpres 2019 di Jakarta, Ahad (17/3).
Foto: Republika/Prayogi
Cawapres No 02 Sandiaga Uno saat mengikuti debat Cawapres Pilpres 2019 di Jakarta, Ahad (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno, menyampaikan idenya untuk mengatasi ketimpangan kesempatan antara tenaga kerja lokal dan asing di Indonesia. Sandi memastikan bila dirinya terpilih bersama Prabowo, pemerintah akan mewajibkan siapapun tenaga kerja di Indonesia, termasuk dari luar negeri, harus bisa berbahasa Indonesia.

Hal ini setara dengan aturan bahwa tenaga kerja Indonesia harus bisa mengasah keterampilan bila mau bekerja di luar negeri, termasuk dengan kepandaian berbahasa Inggris. "Untuk tenaga kerja asing, kami pastikan siapapun yang bekerja di sini bisa bahasa Indonesia. Seperti tenaga kerja kita di luar negeri harus asah ketrampilan. Perbandingan tenaga kerja asing dan lokal juga harus terukur dan adil," jelas Sandiaga dalam debat cawapres pilpres 2019, Ahad (17/3).

Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menanggapi pernyataan Sandiaga mengenai ketimpangan peluang antara pekerja lokal dan asing. Ia memaparkan, tenaga kerja asing tak sembarangan diizinkan bekerja di Tanah Air.

Mereka, tenaga kerja asing, hanya bisa masuk ke sektor-sektor yang memang tidak bisa terisi oleh tenaga kerja profesional Indonesia. Pemerintah saat ini, ujar Ma'ruf mencatat jumlah pekerja asing tak lebih dari 0,1 persen dari total pekerja di Indonesia.

Angka ini pun dinilai yang terendah di seluruh dunia. Itu pun, kata Ma'ruf, harus ada transfer teknologi dan transfer ilmu bagi pekerja lokal dari pekerja asing yang hadir di dalam negeri. 

Sementara itu Sandiaga yang kembali menanggapi pendapat Ma'ruf menyampaikan bahwa pemerintahannya bersama Prabowo berjanji akan melakukan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses modal dan pemasaran. Pemerintah juga akan mempermudah izin bagi pelaku UMKM yang merintis usahanya.

Bagi Sandi, UMKM merupakan salah satu solusi bagi pengangguran yang cukup banyak. "Jika kita berpihak ke UMKM, 97 persen lapangan kerja dan 60 persen PDB disumbangkan UMKM," kata Sandi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement