Ahad 17 Mar 2019 20:29 WIB

Ribuan Surat Suara Nyasar, KPU Tegur Distributor

Ribuan surat suara untuk pemilu luar negeri mengalami salah pengiriman.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Komisioner KPU Ilham Saputra memaparkan pandangannya ketika menjadi narasumber dalam Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI,Jakarta, Rabu (13/2).
Foto: Republika/Prayogi
Komisioner KPU Ilham Saputra memaparkan pandangannya ketika menjadi narasumber dalam Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI,Jakarta, Rabu (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan memberikan teguran kepada distributor yang mengirim surat suara untuk pemilu luar negeri. Ribuan surat suara untuk pemilu luar negeri yang mengalami salah pengiriman ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, KPU sudah melakukan tindaklanjut atas laporan surat suara yang salah kirim ke beberapa negara. Selain menelusuri data pengiriman, KPU juga memberikan teguran kepada distributor surat suara tersebut. 

"Kami memberikan teguran. Iya ekspedisinya, sebab kan kalau ke luar negeri berarti pengirimnya," ujar Ilham ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (17/3). 

Hingga saat ini, Ilham belum memastikan penyebab salah kirim tersebut. Namun, KPU memastikan sudah mengatasi hal ini. 

Dia mengungkapkan surat suara yang salah alamat pengiriman akan segara dikirimkan ke alamat tujuan semestinya. Meski pelaksanaan pemungutan suara hanya tinggal satu bulan, Ilham optimistis persoalan distribusi surat suara untuk pemilu luar negeri bisa terselesaikan tepat waktu. 

"Masih terkejar. Pasti terkejar. Ke depannya kami pastikan dan kami tegaskan lagi kepada distributor agar jangan sampai salah alamat pengiriman," tegas dia. 

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin,  mengatakan Bawaslu menemukan adanya kesalahan dalam pengiriman sejumlah surat suara untuk pemilu di luar negeri. Berdasarkan data pengawas luar negeri, beberapa pengiriman surat suara tidak sesuai dengan tujuan seharusnya.

"Di luar negeri (pengiriman surat suara) yang harusnya ke Tawau (Malaysia) dan Manila (Filipina) tapi nyasar ke Hongkong," kata Afif di Badung, Bali, Sabtu (16/3). 

Kesalahan pengiriman surat suara tersebut, kata Afif, baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3) pagi saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Ada sekitar puluhan boks surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya.

"Ada sekitar 15 boks di Tawau harusnya masuk surat suara DPR 800 lembar, kemudian di Manila harusnya ada 1.600 surat suara DPR tapi itu malah terkirim ke Hongkong," jelas Afif. 

Bawaslu, lanjut Afif, mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kesalahan pengiriman surat suara total sebanyak 2.400 lembar itu. Namun, Bawaslu sudah melaporkan temuan ini kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami belum paham kesalahannya di mana (apakah distributor atau KPU), tetapi yang pasti bahwa kami juga memiliki temuan dan disampaikan untuk diperhatikan," tegas dia.  

Sebelumnya, hingga Senin (11/3) lalu, KPU telah menyatakan sudah memproduksi sebanyak  839.085.887 surat suara (86,34 persen) untuk Pemilu 2019. KPU juga langsung melakukan penggantian terhadap surat suara yang mengalami kerusakan. 

Total surat suara yang harus dicetak untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 971.809.564 lembar. Artinya, saat ini proses pencetakan surat suara sudah hampir selesai. KPU mentargetkan produksi surat suara bisa selesai secara keseluruhan pada 17 Maret 2019. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement