REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, telah mengamankan ratusan juta rupiah berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy alias Romi. KPK mengatakan, uang ratusan juta tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kemenag yang disebut-sebut melibatkan Romi.
"Untuk uang yang diamankan sekitar seratusan juta. Ini di luar dugaan penerimaan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3) dini hari.
Febri mengatakan, dugaan transaksi terkait pengisian jabatan itu diduga sudah dilakukan berulang kali. Dia melanjutkan, uang ratusan juta yang diamankan kali ini itu tidak termasuk dana yang diberikan dalam kasus-kasus sebelumnya.
Febri menyampaikan untuk kronologis OTT maupun status Romi beserta lima orang lainnya yang turut diamankan dari unsur pejabat kemenag dan pihak swasta akan diumumkan pada konferensi pers pada Sabtu (16/3) siang nanti. Rencananya, dia melanjutkan, konferensi pers itu akam dimanfaatkan hntuk mengumumkan hasil kegiatan tangkap tangan kemarin dari rangkaian fakta-fakta yang sudah terang.
"Selengkapnya akan diuraikan saat konferensi pers pukul 11.00 WIB," tutup Febri.