REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, oeprasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK di Jawa Timur pada Jumat (15/3) pagi diduga terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, dalam tangkap tangan tersebut terdapat Ketua Umum PPP M Romahurmuziy atau yang biasa dipanggil Romi.
"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3).
Dalam tangkap tangan kali ini, tim penindakan KPK mengamankan lima orang yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, pejabat Kemenag dan pihak swasta. KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan Rupiah terkait OTT ini. Namun, Febri belum dapat memastikan nominal uang yang disita tim Satgas KPK.
Febri hanya menyebut, transaksi terkait pengisian jabatan atau jual beli jabatan di Kemenag ini bukanlah yang pertama. "Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," katanya.
Kelima orang yang ditangkap sudah menjalani pemeriksaan Mapolda Jawa Timur. KPK kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera sebelumnya telah membenarkan adanya penangkapan terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuzy. Penangkapan itu, kata Barung, dilakukan oleh penyidik KPK.
"Iya (penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuzy) transit saja sementara di Polda dalam rangka pemeriksaan awal,” kata Barung saat dikonfirmasi dalam sambungan telepon, Jumat (15/3).
Sementara, jajaran petinggi PPP masih enggan berkomentar banyak soal kabar penangkapan terhadap Anggota Dewan Penasehat TKN. "Kita tunggu penjelasan resmi pimpinan KPK," jawab singkat Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).