REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Rombongan DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Sukabumi Jumat (15/3). Kedatangan mereka dalam rangka mengetahui persiapan penyaluran dana kelurahan yang digulirkan pemerintah pusat.
Kunjungan kerja atau studi banding itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Amar bersama Sekretariat DPRD Tangerang Selatan. Dalam kesempatan tersebut Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Saleh Makbullah memberikan gambaran mengenai persiapan penyaluran dana kelurahan di Kota Sukabumi.
''Kami memang sudah menggelar persiapan yang matang untuk penyaluran dana kelurahan,'' ujar Plt Sekda Kota Sukabumi Saleh Makbullah.
Menurut Saleh, fokus dalam pertemuan dengan wakil rakyat DPRD Tangerang Selatan itu yakni mengenai dana kelurahan yang ditujukkan untuk sarana dan prasarana kelurahan. Saat ini persiapan yang sudah dilaksanakan Kota Sukabumi adalah mempersiapkan Bendahara Pembantu di Kelurahan.
Termasuk aturan pelimpahan kewenangan dari wali kota kepada para camat guna meminimalisir tumpang tindih dengan dinas atau instansi dan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan. Saleh mengatakan, sejumlah persiapan ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program dana kelurahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Amar mengatakan, dalam diskusi bersama Pemkot Sukabumi pihaknya mendapat ilmu dan wawasan yang baik mengenai persiapan penyaluran dana kelurahan. '' Kami mendiskusikan anggaran dana kelurahan yang baru pertama digulirkan pada 2019,'' kata dia.
Menurut Amar, adanya bantuan dana kelurahan ini memerlukan diskusi dengan daerah lain salah satunya Sukabumi. Sebabnya bantuan dari pusat ini mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri.