Jumat 15 Mar 2019 13:08 WIB

Longsor Dominasi Bencana di Kabupaten Sukabumi

Dari 53 bencana, 23 kejadian diantaranya adalah longsor.

Rep: Riga Iman/ Red: Indira Rezkisari
Longsor (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Longsor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bencana tanah longsor menjadi kasus terbanyak yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal ini disebabkan sebagian besar wilayah Sukabumi termasuk kawasan rawan bencana longsor.

Data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pada Februari 2019 lalu misalnya dari sebanyak 53 kejadian bencana sebanyak 23 kejadian diantaranya adalah longsor. ‘’Dari data yang ada bencana yang paling tinggi di Sukabumi adalah longsor,’’ ujar Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna kepada wartawan, Jumat (15/3).

Baca Juga

Bencana terbanyak kedua adalah kebakaran dan angin kencang. Pada bulan Februari tercatat sebanyak tujuh kejadian kebakaran dan angin kencang sebanyak delapan kejadian. Berikutnya gempa bumi yang dirasakan sebanyak lima kejadian dan pergerakan tanah tiga kejadian serta banjir satu kejadian.

Daeng menerangkan, bencana tersebut berdampak pada sebanyak 123 unit rumah warga. Rinciannya sebanyak 18 unit rumah warga rusak berat, 42 unit rumah rusak sedang, 63 unit rumah rusak ringan dan 25 unit rumah lainnya terancam.

Jumlah bencana pada Februari 2019 ini menurun dibandingkan dengan Januari 2019. Pada awal 2019 itu Sukabumi dilanda bencana sebanyak 297 kali yang terjadi di beberapa kecamatan.

‘’Kasus longsor tetap mendominasi dibandingkan dengan yang lain,’’ terang Daeng. Rincian kejadian bencana tersebut yakni kebakaran tujuh kali, longsor 77 kali, banjir 16 kali, angin kencang 18 kali, gempa bumi dua kali, pergerakan tanah enam kali dan lain-lain satu kejadian.

Akibat bencana tersebut sebanyak 1.102 jiwa atau 95 kepala keluarga (KK) terdampak, 116 KK mengungsi, 396 rumah terdampak dengan rincian 76 rusak berat, 59 rusak sedang, 91 rusak ringan dan 170 terdampak.

Pada Januari 2019 terjadi bencana longsor di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi yang menyebabkan banyak korban jiwa. Di mana pada saat itu ada sebanyak 32 korban ditemukan meninggal dunia dan satu orang hilang.

Sebelumnya Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang siaga darurat bencana banjir dan longsor pada 1 Nopember 2018 lalu. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat penanganan bencana di lapangan.

Ketentuan itu yakni Keputusan Bupati Nomor 360/Kep.620-BPBD/2018 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah di Kabupaten Sukabumi tahun 2018-2019. Masa berlakunya status tersebut mulai 1 Nopember 2018 hingga 31 Mei 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement