Jumat 15 Mar 2019 02:00 WIB

Perjalanan Gerakan Revolusi Mental dari Jokowi

Revolusi mental digaungkan sejak kampanye Pilpres 2014.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Rembuk Nasional di Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental.
Foto: Kemenko PMK
Rembuk Nasional di Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jargon 'Revolusi Mental' digaungkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak masa kampanye Pilpres 2014 lalu. Setelah terpilih, Jokowi kemudian menuangkan kebijakannya dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental yang ditandatangani pada Desember 2016 lalu. Dua tahun berlalu, sejauh mana program revolusi mental berjalan?

Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nyoman Shuida, menjelaskan bahwa sejak Inpres Revolusi Mental terbit pada akhir 2016 lalu, timnya sudah membangun peta jalan yang dilakukan hingga 2019. Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa Gerakan Nasional Revolusi Mental dituangkan dalam lima program induk, yakni Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.

Baca Juga

"Hasil-hasilnya kami akan berikan, banyak hal yang sudah kami lakukan dari gerakan Indonesia melayani misalnya, yang paling gampang sekarang tentang rekrutmen PNS dengan sistem CAT (Computer Assited Test). Itu bagian daripada revolusi mental," kata Nyoman di Kantor Staf Presiden, Kamis (14/3).

Tak hanya itu, dari gerakan Indonesia Bersih pemerintah menggalakkan program Citarum Harum. Kemudian dari gerakan Indonesia Bersatu, pemerintah mencatat ada penurunan penyebaran hoaks atau berita bohong.

"Itu adalah beberapa kegiatan kegiatan yang sudah dilakukan oleh masing-masing koordinator gerakan," kata Nyoman.

Ditanya mengenai apakah gerakan Revolusi Mental akan dilanjutkan di pemerintahan selanjutnya, Nyoman menjelaskan bahwa gerakan ini sebetulnya bukan gerakan yang sepenuhnya baru. Menurutnya, di tengah masyarakat sudah ada mengakar perilaku yang mencerminkan adanya revolusi mental, seperti gotong royong.

"Nilai integritas, nilai etos kerja, dan gotong itu kan sudah di masyarakat, di aparatur kita sendiri sudah ada. Tinggal kita memperkuat. Nah penguatan ini sebetulnya bukan hal yang baru, butuh komitmen semua stakeholder," katanya.

Meski begitu Nyoman mengakui gerakan itu masih perlu diperluas. Catatan pemerintah, baru 13 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki gugus tugas khusus mengenai Gerakan Nasional Revolusi Mental. Itu pun, dari 534 kabupaten/kota di Indonesia baru 34 daerah yang memiliki gugus tugas mengenai gerakan tersebut.

"Artinya apa, kita butuh komitmen, untuk mengimplementasikan yang namanya revolusi mental," kata Nyoman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement