Kamis 14 Mar 2019 14:36 WIB

Gubernur NTB: Stranas Pencegahan Korupsi Jadi Momentum

Pencegahan korupsi harus dilaksanakan oleh seluruh kementerian dan lembaga

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
Foto: Republika
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menghadiri acara pelaporan pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi sejak Oktober 2018 hingga saat ini dari dari Timnas Pencegahan Korupsi (Timnas PK) kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/3) kemarin.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan strategi pencegahan korupsi harus dilaksanakan oleh seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk merealisasikan semangat perang melawan korupsi di Indonesia.

Baca Juga

"Laksanakan, jangan hanya dibaca saja. Karena strategi hanya akan jadi dokumen berdebu jika tidak dilaksanakan," kata presiden dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Mataram, NTB, Kamis (14/3).

Timnas PK yang terdiri atas unsur KPK, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Kementerian PAN-RB menyerahkan Dokumen Stranas yang berisikan 3 Fokus area stranas, termasuk di dalamnya 11 rencana aksi dan 24 sub rencana aksi. Tiga Fokus Stranas PK adalah Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum serta Reformasi Birokrasi.

Menurut Presiden, sejauh ini sudah ada kemajuan yang signifikan dalam bidang perizinan dan tata niaga. Namun untuk keuangan negara, masih ada kekurangan karena belum semua perencanaan penganggaran (e-budgeting dan e-planning) tercakup dalam satu platform aplikasi digital.

Sementara dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, presiden menyatakan sudah ada keterpaduan dalam penegakan hukum dan pemberantasan mafia peradilan. Presiden mengatakan salah satu kunci untuk menciptakan integrasi antarbidang strategi nasional pencegahan korupsi adalah melepaskan ego-ego sektoral antarkementerian atau lembaga negara.

"Jika itu terealisasi, saya optimistis indeks persepsi korupsi kita terus membaik. Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga dalam empat tahun terakhir, indeks persepsi korupsi meningkat dari skor 34 di 2014 menjadi 38 pada 2018," ungkap presiden.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyatakan setuju dan mendukung gagasan terkait strategi nasional Pencegahan Korupsi. Menurutnya, Stranas PK bisa menjadi acuan dan pedoman bagi pelaksanaan prinsip good and clean governance di NTB. Setiap penggunaan uang rakyat harus didasari pada prinsip kehati-hatian, keseriusan, dan sesuai aturan.

"Ini menjadi momentum bagi para pejabat publik di NTB untuk tak boleh main-main. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu mempunyai cara dan metode untuk menemukan kesalahan administrasi dalam setiap penggunaan dana publik," ujar Zul. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement