Selasa 12 Mar 2019 17:30 WIB

Kota Bogor Raih Penghargaan dari Ombudsman

Penghargaan diberikan kepada Wali Kota Bogor karena dinilai patuh dan berkompeten.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Gita Amanda
Wali Kota Bogor Bima Arya
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bogor Bima Arya

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya, karena dinilai telah patuh dan berkompetensi pada bidang pelayanan dan perizinan sepanjang tahun 2018. Dalam pelaksanaan tersebut ombudsman memberikan penghargaan pada Hari jadi Ombudsman yang ke-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/3).

Ombudsman juga memberikan nilai kepatuhan dan nilai kompetensi kepada Kota Bogor dengan capaian nilai kepatuhan sebesar 86,49 dan nilai kompetensi sebesar 89,67.

Baca Juga

Selain Kota Bogor, penganugerahan Kompetensi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Untuk Pemerintah Daerah Terpilih itu juga diberikan kepada Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Banyumas, Gunung Kidul dan Bantul. Kota Bogor sendiri meraih nilai kepatuhan 86,49 dan nilai kompetensi 89,67. Selain Bogor ada juga enam daerah dari 265 pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang juga mendapat nilai tinggi pemberian ombudsman.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan bahwa reformasi terhadap birokrasi yang dilakukan terhadap pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilatarbelakangi karena maraknya pungutan liar (pungli).

 

"Sempat saya melakukan operasi tangkap tangan kepada pihak yang menjual nama walikota untuk minta bayar soal perizinan. Sekitar 10 juta rupiah katanya diminta oleh oknum bidang perizinan yang tujuannya untuk wali kota. Ini persoalan serius, oleh karena itu saya bertekad untuk membenahi sistemnya," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa sistem tersebut untuk mendorong proses perizinan secara online. "Itu untuk meminimalkan faktor manusia, waktu dan tarif, jadi harus ada kepastian disitu. Kuncinya reformasi birokrasi, tidak sekedar membuat efisien dan transparan, tapi yang paling penting membangun kultur yang melayani,” ujar Bima Arya, Senin (11/3).

Ia menambahkan bahwa dengan diberlakukannya reformasi birokrasi di bidang perizinan diharapkan mampu memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor.

“Pertumbuhan ekonomi Kota Bogor di atas rata-rata Jawa Barat dan nasional. 2014 kita masih di angka 5,97 persen, lalu di 2018 meningkat menjadi 6,48 persen. Sektor investasi juga baik, bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu meningkat sekitar Rp 100 miliar per tahun,” ujarnnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement