Selasa 12 Mar 2019 00:14 WIB

Jubir Dhani Merasa Ada Kejanggalan Terkait Pembatalan Konser

Pihak panitia konser solidaritas Ahmad Dhani menyatakan sudah mengurus perizinan.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis prodemokrasi Lieus Sungkharisma selaku juru bicara Ahmad Dhani mengaku sangat kecewa dan menyesalkan aparat kepolisian yang mempersulit proses perizinan konser "Hadapi Dengan Senyuman". Konser yang seharusnya digelar di Surabaya, Ahad (10/3) batal.

"Panitia sesungguhnya sudah melakukan persiapan yang sangat matang, termasuk mengurus perizinan. Tapi, tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh kepolisian," kata Lieus, dalam pesan singkat diterima di Jakarta Pusat, Senin (11/3).

Perundingan yang dilakukan panitia dengan aparat kepolisian sama sekali tak membuahkan hasil. Lieus merasa ada yang janggal dari pembatalan konser tersebut.

Dia mendengar, sesungguhnya semua prosedur pengurusan izin sudah ditempuh panitia, tetapi prosesnya seperti dipersulit. Bahkan, panitia diminta mengurus perizinan itu sampai tingkat polsek.

"Bagi saya, ini adalah bukti nyata dari adanya pengekangan berekspresi saat ini," katanya lagi.

Namun, pihaknya tidak akan putus asa dengan pembatalan di Surabaya tersebut. "Bersama-sama dengan para musisi dan pencinta Ahmad Dhani, kita akan tetap menggelar konser 'Hadapi Dengan Senyuman ini'," kata Lieus. Pihaknya berencana akan menyelenggarakan konser tersebut secara besar-besaran, di tempat yang lebih besar dan melibatkan puluhan ribu penonton.

Polrestabes Surabaya, pada Ahad akhirnya membubarkan konser solidaritas untuk musisi Ahmad Dhani, karena pihak panitia dinilai tidak melengkapi administrasi perizinan. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan mengungkapkan, pihak panitia hanya mengantongi izin kampanye untuk salah satu calon wakil presiden dari Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Namun, panitia tidak melengkapi administrasi izin keramaian dari kepolisian, sehingga acara konser harus kami bubarkan," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jatim, Ahad petang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement