REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap kehadiran lembaga survei penting untuk lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Salah satunya, hasil survei dapat digunakan untuk memetakan strategi penyosialisasian pemilu di suatu daerah.
"Jadi bahan strategi untuk mendorong supaya sosialisasi makin kencang di sini, untuk segmentasi umur sekian misalnya," ujar Komisioner KPU, Hasyim Ashari, dalam diskusi yang dilaksanakan di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Ia menyatakan, lembaga survei yang kerap melakukan survei terhadap kinerja lembaga juga penting bagi KPU. Salah satu hal yang menurutnya penting, yakni hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap KPU. Naik turunnya tingkat kepercayaan publik itu dapat dijadikan bahan introspeksi bagi mereka.
"Naik-turunnya untuk kami mawas diri, perbaikan, ada apa, kenapa, dipersepsikan menurun. Kita kan kerja berbasis kepercayaan publik, kalau turun kan bahaya juga," terangnya.
Hasyim juga menjelaskan, salah satu indikator pemilu yang demokratis adalah hasil pemilu dapat diketahui lebih awal dari hasil kerja yang dilakukan oleh lembaga survei. Itu diperlukan agar publik segera tahu hasil pemilu. Survei juga ia sebut bisa berguna sebagai sarana untuk mengawal suara rakyat.
"Menjadi sarana untuk mengawal suara rakyat sejak awal, supaya kemungkinan menguap di jalan, belok kanan belok kiri ketika di tingkat berikutnya tuh sudah terkawal. Karena sudah diketahui sejak awal siapa dapat apa atau siapa dapat berapa," ujarnya.