REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas sortir dan lipat yang ditugaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menemukan ratusan surat suara capres-cawapres dalam kondisi rusak. Temuan itu akan segera dilaporkan ke KPU pusat.
"Dari hasil sortir petugas ada 696 lembar surat suara capres yang rusak dari 1.862.532 lembar. Sehingga hasilnya yang dalam kondisi baik sebanyak 1.861.836 lembar," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Jumat (8/3).
Untuk sortir dan pelipatan surat suara capres ini tidak membutuhkan waktu yang lama dan hanya sehari saja. Seperti pelaksanaannya pada Jumat, (8/3) dari pukul 07.30 WIB dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Adapun jenis kerusakannya, masih sama seperti surat suara calon legislatif DPD RI yakni kertasnya sobek, terdapat bercak tinta dan foto tidak jelas. Adanya kerusakan terhadap surat suara tersebut maka pihaknya langsung membuat surat berita acaranya.
Selain itu, temuan ini pun segera dilaporkan ke KPU RI agar surat suara yang rusak itu bisa segera diganti. Namun, untuk pemusnahannya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
"Kami juga menekankan kepada petugas yang ditunjuk untuk melakukan sortir dan pelipatan ini agar teliti serta tidak merokok di dalam ruangan karena rentan terbakar dan yang pasti harus mematuhi peraturan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," kata Ferry.
Ferry mengatakan surat suara sudah dilakukan proses sortir dan pelipatan di hari kelima ini yakni surat suara DPD RI dan capres-cawapres RI. Sehingga surat suara selanjutnya akan dilakukan penyortiran dan pelipatan adalah DPR RI, DPRD Provinsi Jabar dan DPRD Kabupaten Sukabumi.