REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Tim Kerja Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan para ketua umum parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan turun berkampanye bersama pasangan nomor urut 01. TKN Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye akbar di Zona B pada 24 Maret mendatang.
"Kami bergerak cepat dalam kampanye. Kami bukan hanya capres-cawapres Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf saja, tapi seluruh ketua umum parpol KIK akan turun," kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (7/3).
Hasto menambahkan, para kepala daerah yang mendukung pasangan calon nomor urut 01 juga akan ikut turun. Termasuk, para caleg dari parpol koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf.
"Ini semua menunjukkan kesatupaduan kerja untuk menang," ujar sekjen DPP PDI Perjuangan itu.
Sekjen PDI Perjuangan itu menilai pengumuman zonasi kampanye adalah adanya 'tanda-tanda baik' di masa kampanye. Sebab, TKN telah merencanakan kunjungan ke Yogyakarta sejak 23 Maret.
Hal itu sesuai dengan hasil undian zonasi kampanye. "Artinya semua sesuai dengan rencana," imbuhnya.
Hasto mengaku TKN tak khawatir akan ada bentrokan pendukung dua kubu di lapangan selama masa kampanye. Sebab, zonasi sudah dibagi dan ada jeda waktu yang disepakati sehingga kampanye tidak akan bentrokan.
Lagipula, Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan para ketum parpol selalu mengimbau agar kampanye santun dan berkeadaban. "Bukan kampanye fitnah, menyerang kiri kanan," kata dia.
Kampanye akbar Pemilu 2019 akan digelar pada 24 Maret-13 April 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundi pembagian zonasi pelaksanaan kampanye rapat umun atau kampanye akbar Pemilu 2019.
Hasilnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye akbar di Zona B. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengawali kampanye akbar di Zona A.
Zonasi kampanye akbar ini akan berlaku dua hari. Artinya, setiap setelah 2 hari kampanye akbar, TKN dan BPN akan bertukar zonasi kampanye.
Zonasi A meliputi sejumlah provinsi di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Sedangkan Zonasi B meliputi beberapa provinsi yaitu Bengkulu, Lampung, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat.