Kamis 07 Mar 2019 14:13 WIB

BPN: Prabowo-Sandiaga akan Berbagi Tugas Hadiri Kampanye

Kubu 02 akan berkampanye terbuka di zona A mulai 24 Maret 2019.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Suhud Aliyudin
Foto: ANTARA FOTO
Suhud Aliyudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara (jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Suhud Alynudin mengatakan bahwa BPN sudah menyiapkan diri untuk melaksanakan kampanye rapat terbuka sesuai jadwal yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno kemungkinan besar juga akan berbagi tugas menghadiri lokasi kampanye rapat terbuka. 

"Tetapi tentunya akan ada rapat terbuka akbar yang akan dihadiri Pak Prabowo bersama Pak Sandi," kata Suhud kepada Republika.co.id, Kamis (7/3).

Baca Juga

Sementara itu untuk di wilayah yang rapat terbukanya tidak dihadiri capres dan cawapres, BPN tetap akan memberdayakan seluruh pimpinan partai politik koalisi dan relawan untuk. Seluruh komponen partai akan bersinergi untuk pemenangan Prabowo-Sandiaga.

"Para ketum parpol dan para caleg serta kader partai akan turun secara bersama-sama," ujarnya.

Suhud menambahkan, BPN akan mengoptimalkan jadwal yang telah ditentukan KPU untuk melaksanakan kampanye rapat terbuka di zona A nantinya. Sebelumnya, KPU menggelar rapat bersama dengan kedua perwakilan tim pemenangan pasangan calon di Kantor KPU, Rabu (6/3). 

Kedua tim menyepakati kubu 02 akan melaksanakan kampanye terbuka di zona A sedangkan kubu 01 di zona B mulai 24 Maret mendatang. Dua hari berikutnya, kedua kubu akan bertukar lokasi.

Pada tahap pertama kampanye terbuka, pasangan Prabowo-Sandiaga bersama dengan lima partai pendukung Prabowo-Sandiaga lainnya plus Partai Garuda akan berkampanye di zonasi A. Sedangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan seluruh partai pendukungnya akan mendapat zonasi B. 

Zonasi A meliputi sejumlah provinsi diantaranya Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. 

Sedangkan Zonasi B meliputi beberapa provinsi yaitu Bengkulu, Lampung, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement