REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, menemukan dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Dua WNA itu memiliki KTP-el.
"Keduanya ditemukan di Kecamatan Lintau Buo Utara dan di Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Batipuh," kata Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan di Batusangkar, Kamis (7/3).
Hamdan mengatakan, kedua WNA tersebut diketahui memiliki KTP-el dan kartu keluarga (KK). Kasus tersebut terungkap setelah Tim Panwascam setempat merasa curiga dan melakukan pengamatan.
Kemudian, dari hasil pengecekan yang dilakukan ditemukan satu WNA atas nama Bhuiyan Amn Sazid masuk dalam DPT di Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Batipuh. Sementara, Habibul Islam tercatat masuk DPT di Nagari Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo Utara.
"WNA di Lintau Buo Utara tersebut juga diketahui sebagai kepala keluarga, sementara WNA di Kecamatan Batipuah masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan ke KPU Tanah Datar dan provinsi bahkan sudah disampaikan ke KPU pusat. Sementara Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi mengatakan kasus ditemukannya dua orang WNA yang masuk dalam DPT di dua kecamatan tersebut sudah diterima dan diselidiki.
"Keduanya sudah dihapus dari DPT, dan kasus ini sudah kita sampaikan ke KPU provinsi," katanya