REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Dukcapil (DPPKBPKS) Sumatera Barat Novrial mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya tiga warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP. Laporan yang diterima DPPKBPKS itu berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tiga WNA ber-KTP tersebut ada di Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, dan Kota Madya Bukittinggi.
"Setelah koordinasi dengan KPU memang ada indikasi tiga WNA yang punya KTP-WNA di Sumbar. Tim KPU dan Disdukcapil sedang memvalidasi hal tersebut hari ini," kata Novrial kepada Republika, Rabu (6/3).
Ketika ada temuan WNA yang mengantongi KTP di beberapa provinsi dan kabupaten di Pulau Jawa, Dukcapil langsung melakukan inventarisir di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Hasilnya mereka tidak menemukan adanya data WNA yang memiliki KTP. Tapi setelah mendapatkan laporan dari KPU, ternyata memang ada indikasi tiga WNA yang memiliki KTP.
Dukcapil, kata Novrial, tidak menerbitkan KTP buat WNA. Ini karena untuk WNI saja Dukcapil masih kekurangan blangko KTP elektronik. "Logikanya kita masih kurang blangko untuK WNI kok. Masa kasih ke WNA," ujar Novrial.