REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Temuan terselipnya nomor induk kependudukan (NIK) milik warga negara asing (WNA) yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, di Cianjur, beberapa waktu lalu setidaknya menjadi ‘berkah’ bagi penyelenggaraan pemilu. Akibat temuan ini, KPU dibantu Kemendagri kembali menyisir DPT di berbagai daerah untuk memastikan tidak ada WNA yang memiliki e-KTP masuk dalam DPT.
Alhasil, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sudah menyerahkan 103 data e-KTP WNA ke KPU. Data ini merupakan jumlah e-KTP WNA yang terdapat dalam DPT. Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, DPT yang valid dan akurat artinya identitas yang menurut undang-undang tidak mempunyai hak pilih, misalnya WNA tidak akan masuk dalam DPT. Sementata, semua WNI yang mempunyai hak memilih, identitasnya tertera atau terdaftar dalam DPT hanya satu kali atau tidak ganda.
"DPT yang tidak valid dan akurat atau 'tidak bersih' karena didalamnya masih terdapat identitas orang yang tidak berhak memilih, berpotensi mendelegitimasi pemilu," kata Fahira dalam keterangan pernya kepada wartawan, Selasa (5/3).
Apalagi, kata dia, jika di DPT masih terselip WNA. Ini sangat sensitif dan bisa menjadi ‘bola liar’ jika tidak segera diselesaikan. Tentunya, kita semua tidak ingin hal itu terjadi. "Saya mendorong dan memberi semangat kepada KPU untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas demi kesuksesan pemilu,” katanya menambahkan.
Menurut Fahira, dirinya mengapresiasi tidaklanjut yang dilakukan KPU dengan segera melakukan penyisiran dan pemeriksaan ulang DPT untuk memastikan tidak ada WNA yang mempunyai e-KTP masuk dalam DPT. Karena memang, salah satu tahapan paling rumit dan kompleks dalam penyelenggaraan semua gelaran pemilu terutama pascareformasi adalah penyusunan dan penetapan daftar pemilih.
"Saya berharap baik KPU maupun Ditjen Dukcapil jangan saling tunjuk terkait persoalan WNA dalam DPT, 17 April sudah di depan mata. Coba saling koreksi dan saling introspeksi, kemudian formulasikan solusi agar DPT benar-benar bersih," ujarnya.
Kemudian, ia berharap KPU bisa meyakinkan rakyat Indonesia, bahwa DPT sudah valid dan akurat. Tidak ada lagi WNA yang terdaftar di DPT, dan akuratan data baik NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak memilih, sehingga Pemilu 2019 ini berjalan sukses.