Rabu 06 Mar 2019 02:33 WIB

KPU Bantah Keberadaan 15 Juta Pemilih Invalid

KPU menjawab pendapat Fahri Hamzah.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) menunjukkan berkas Caleg berstatus terpidana korupsi saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) menunjukkan berkas Caleg berstatus terpidana korupsi saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait adanya 15 juta pemilih invalid dalam pemiliuhan umum (pemilu) 2019. Menurut Ilham, informasi dari Fahri semestinya dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya.

“KPU sudah melibatkan sejumlah pihak (dalam menyusun data pemilih). Pak Fahri Hamzah datanya darimana kan begitu. Ahli-ahli mana? Siapa? Tunjukkan ahli-ahlinya. Bawa ke KPU supaya kawan-kawan bisa melakukan penelusuran," ujar Ilham Saputra saat dihubungi, Selasa (5/3).

Baca Juga

Dia melanjutkan, KPU sudah melakukan penelusuran data pemilih dengan melibatkan peserta pemilu 2019 dan Bawaslu. Penelusuran data tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga semua pihak bisa terlibat untuk memastikan kebenaran daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

“Kemudian kalau mau dibuktikan lagi ya, kita berkordinasi lagi dengan partai-partai itu. Kita akan berkoordinasi dengan partai-partai itu, apakah betul itu, benar ada atau tidak,” tutur Ilham.

Dia juga menilai, kecurigaan Fahri terkait data sembilan juta orang yang lahir pada 1 Juli mungkin disebabkan kesalahah pemilih yang lupa tentang tanggal lahirnya. Dia mencontohkan, pada Pemilu 2014 lalu, cukup banyak orang salah menulis tanggal lahir mereka. Misalnya, yang seharusnya ditulis sebagai tanggal 1 Juli, menjadi 1-7 sehingga dikira tanggal 17 Januari.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebutkan ada sekitar 15 juta data pemilih yang invalid. Menurut Fahri, data invalid tersebut merupakan indikasi kecurangan Pemilu 2019 lewat penetapan DPT oleh KPU.

"Jadi gini modus kecurangannya itu adalah pencoblosan invalid di TPS. Itu modusnya. Jadi sekarang ini ada 15 juta (pemilih) invalid yang tak bisa diverifikasi oleh KPU. Dan KPU ini tertutup dengan 15 juta invalid ini," kata Fahri Hamzah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement