Selasa 05 Mar 2019 17:15 WIB

Bawaslu DIY Temukan 10 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

WNA tersebut tersebar di empat kabupaten dan kota di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Esthi Maharani
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DI Yogyakarta menemukan 10 warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP-el masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) DIY pada Pemilu 2019. WNA tersebut tersebar di empat kabupaten dan kota di DIY.

"Tersebar satu di Brebah, Sleman, satu di Mergangsan, Kota Yogyakarta, satu di Purwosari, Gunungkidul dan tujuh di Bantul," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashirudin saat dihubungi, Selasa (5/3).

Ia mengatakan, temuan tersebut didapat dari laporan warga terkait adanya WNA yang masuk DPT. WNA tersebut berasal dari Belanda, Jepang, Amerika dan Malaysia.

Berdasarkan laporan itu, Bawaslu pun melakukan penelusuran baik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, hingga akhirnya mendatangi langsung WNA yang bersangkutan.

"Cek ke data DPT, kemudian cek ke lapangan untuk memastikan orang itu memang ada dan alamat sesuai dengan KTP yang tertera. Jadi Kita datangi langsung," katanya.

Untuk itu, pihaknya pun akan terus melakukan penelusuran terkait temuan ini. Sebab, belum semua daerah yang dilakukan pengecekan.

"Kulon Progo yang kita masih menunggu beberapa penelusuran," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement