Selasa 05 Mar 2019 16:36 WIB

BPN Tunggu Sikap Demokrat Soal Pendampingan Hukum AA

Sikap Demokrat akan menjadi pertimbangan dari BPN dalam menyikapi masalah ini.

Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih menunggu sikap Partai Demokrat apakah memberikan pendampingan hukum terhadap AA yang terjerat kasus narkoba. Hal itu akan menjadi pertimbangan dari BPN dalam menyikapi masalah ini.

"Untuk pendampingan hukum, BPN Prabowo-Sandi akan melihat apakah Demokrat sudah siapkan pendampingan hukum atau tidak," kata Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Selasa (5/3).

Namun, menurut dia, BPN belum ada rencana bertemu dengan pimpinan Demokrat, tetapi menunggu sikap partai tersebut terhadap kadernya. "Tidak ada rencana BPN Prabowo-Sandi bertemu Demokrat karena dalam BPN ada perwakilan Demokrat," ujarnya.

Selain itu, Dasco mengakui, AA merupakan bagian dari pendukung BPN Prabowo-Sandi. Namun, belum diputuskan terkait posisi AA ke depannya setelah kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal membenarkan adanya penggerebekan seorang politisi berinisial AA di salah satu hotel pada Ahad (3/3) pukul 18.30 WIB. Setelah dilakukan tes urine, AA positif mengandung metaphetamine.

"AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi. Kami lakukan tes urine terhadap AA dan positif mengandung metaphetamine atau jenis sabu," ujar M Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).

Sampai saat ini, ujar Iqbal, belum ditemukan afiliasi dengan kelompok lain dan AA sebatas pengguna narkoba, tetapi pemeriksaan serta pendalaman terus dilakukan. Untuk kronologi, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengguna narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pemetaan dan pengintaian, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri berhasil menggerebek dan menangkap AA. Penyidik mengamankan beberapa barang bukti yang ada dalam kamar hotel, yakni diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkotika.

Namun, sabu tidak ditemukan dalam kamar tersebut. Iqbal menampik dugaan AA dijebak dan menekankan penggerebekan tersebut spontan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement