Selasa 05 Mar 2019 15:17 WIB

Kominfo Penuhi Hak Publik Akses Informasi

Setiap tahunnya Kominfo rutin melakukan pembinaan kepada media center.

Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika, Siti Meiningsih
Foto: Istimewa
Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika, Siti Meiningsih

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan pemerintah daerah mengembangkan Media Center mulai dari kabupaten, kota madya hingga provinsi. Media Center adalah salah satu upaya Kominfo penuhi hak publik untuk mengakses informasi.

Menurut Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika, Siti Meiningsih, kominfo bertugas melakukan pendidikan, pemberdayaan, pencerahan terhadap 251 media center yang tersebar di seluruh indonesia. Bahkan dewasa ini nasionalisme menjadi unsur penting yang harus di tanamkan kepada media center daerah.

Tugas ini dilakukan oleh Dirjen Informasi Komunikasi Publik. Untuk bantuan fisik dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

"Kami bertugas melakukan pendidikan, pemberdayaan, pencerahan dan yang terkini pendidikan nasionalisme. Untuk bantuan fisik dilakukan oleh Bakti," kata Siti dalam rilisnya, Selasa (5/3).

Siti menilai potensi yang dimiliki oleh media center sangatlah besar. Media Center berperan untuk memenuhi hak informasi publik. Siti mengimbau media center harus mampu mengisi ruang publik dengan konten informasi yang positif dan menginspirasi.

"Saya berharap media center mampu mengisi ruang informasi yang ada di masyarakat dengan konten informasi yang positif dan menginspirasi," harap Siti.

Siti Meiningsih menegaskan bahwa tugas ini harus dijalankan oleh Kominfo sebagai bentuk pelaksanaan Inpres No.29, tentang Goverment Public Relation. Dalam Inpres tersebut kominfo merupakan pelaksana Goverment Public Relation. Peran ini menuntut kominfo berperan dalam menanggapi isu-isu yang menyangkut masyarakat luas.

Direktur Pengelolaan Media, Kementerian Komunikasi dan Informatika ini berharap media centar harus mampu meningkatkan perannya, bukan hanya dari segi kualitas akan tetapi juga dari segi kualitas.

"Kami mengibau Media Center mampu meningkatkan kualitasnya, bukan hanya peningkatan kuantitasnya saja," ujar dia.

Setiap tahunnya Kominfo rutin melakukan pembinaan kepada media center, tahun 2019 ini di targetkan lima kali pelaksanaan pembinaan media center, dari yang biasanya hanya melakukan tiga kegiatan saja, seperti diungkapkan oleh Nur Laili selaku Kasubdit Media Online. Targetnya adalah media center mampu melaksanakan fungsi desiminasi, pertukaran informasi dan pelayanan informasi.

"Tahun ini kami melaksanakan lima kali, biasanya hanya tiga kali. Kami berharap Media center menjadi pusat desiminasi, pertukaran informasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat," ujar Laili.

Dinas Komifo Provinsi Riau sebagai salah satu penerima bantuan media center juga merasakan manfaatnya. Yogi Getri, Kepala Dinas Komifo Provinsi Riau sangat antusias dengan diadakannya pembinaan ini. kegiatan ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah daerah. Pemprov Riau sangat memanfaatkan bantuan ini. harapannya program ini dilanjutkan.

"Kami merasakan manfaat bantuan dan pembinaan ini, ini harus dilanjutkan," kata Yogi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement