Selasa 05 Mar 2019 14:49 WIB

Bawaslu Sumbar Belum Dapat Informasi DPT WNA

Bawaslu Sumbar akan terus menginventarisir data DPT agar tidak terjadi kesalahan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Christiyaningsih
Warga memperlihatkan aplikasi KPU RI pada layar ponsel untuk melakukan pengecekan data diri dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019 di Kantor Kelurahan Cipocok, Serang, Banten, Rabu (17/10/2018).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warga memperlihatkan aplikasi KPU RI pada layar ponsel untuk melakukan pengecekan data diri dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019 di Kantor Kelurahan Cipocok, Serang, Banten, Rabu (17/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen mengatakan pihaknya belum mendapat data dan informasi DPT WNA di Sumatera Barat. Ia mengatakan akan memberi imbauan kepada penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat agar mengantisipasi masuknya Daftar Pemilik Tetap (DPT) dari Warga Negara Asing (WNA).

Sampai saat ini menurut Surya belum ada temuan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT. Meski begitu, kata Surya, pihaknya akan terus menginventarisir data-data DPT supaya tidak terjadi kesalahan apalagi pelanggaran. "Kami akan tetap melakukan pengawasan. Mana tau ada (WNA masuk DPT)," ujar Surya kepada Republika, Selasa (5/3).

Surya kemudian menanggapi tentang adanya imbauan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Aparatur Sipil Negara (ANS). Imbauan yagn dimaksud adalah supaya ASN ikut mensosialisasikan program-program dan capaian pemerintahan Joko Widodo sejak 2014 sampai sekarang.

Imbauan Tjahjo ini mengundang pro dan kontra di mana ASN dilarang terlibat dalam politik praktis. Apalagi sekarang sudah mendekati waktu Pemilu baik itu Pilpres dan Pemilu Legislatif.

Surya menyebut PERNYATAAN Mendagri ini lebih tepat direspons oleh Bawaslu tingkat pusat. Menurut Surya Bawaslu daerah akan bekerja sesuai Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di mana ASN, TNI dan Polri harus netral selama Pemilu. "Bawaslu akan mengawal netralitas TNI, Polri dan ASN. Kami bekerja dalam kerangka itu (UU NO 7 Tahun 2017)," kata Surya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement