REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto menyebut permintaan audit forensik IT oleh Politikus PAN Amien Rais adalah hal yang tidak perlu. Menurutnya, pemerintah sudah memiliki sistem untuk audit data pemilih.
"Mari kita percayakan pada sistem, jangan melakukan tindakan hanya karena mau kalah lalu membangun persepsi seolah-olah Pemilu curang. Tidak boleh menciptakan ketegangan yang tidak perlu ya," kata Hasto usai menggelar konsolidasi Internal dalam rangkaian Safari Kebangsaan, Lampung, Ahad (3/3).
Hasto menuturkan, proses audit memang dilakukan oleh pemerintah. Lagipula, kata Hasto, rekapitulasi suara yang sah tetap dilakukan secara manual.
Hasto mengatakan TKN termasuk PDI Perjuangan di dalamnya ingin mendorong pemiliu yang jujur dan adil. Dengan demikian, kata Hasto, audit merupakan satu hal hal yang wajar, biasa dilakukan oleh KPU dan DKPP, sehingga tidak perlu dilakukan audit eksternal seperti yang diminta Amien Rais.
"Di atas KPU ada pengawas secara etik, moral, itu ada DKPP. Dan kemudian juga ada mitranya yang menjaga, mengawasi, yaitu Bawaslu," kata Hasto.
Sebelumnya, Amien Rais meminta adanya audit forensik IT terhadap daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Dia dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno berencana melakukan audit tersebut pada awal April mendatang.
"Saya peringatkan awal April Tim Adil Makmur akan datang dengan full force IT-nya. Kami akan meminta audit forensik audit terakhir. Kalau tidak mau berarti memang ada niat curang ya," ujar Amien di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).
Menurut Amien, dia belum dapat menegaskan bahwa Pemilu 2019 secara umum curang. Dia hanya menduga bahwa ada kecurangan dalam proses tahapan pemilu.
Amien kemudian menjelaskan indikasi kecurangan itu. "Sudah ada 31 juta (data DPT ganda) disisir ternyata semua bodong. Kemudian ratusan ribu e-KTP, ada yang dibuang ke sawah, ke sungai, ke tong sampah dan berceceran di jalan, ini apa-apaan," katanya.
Dia pun menghimbau agar pelaksanaan pemilu harus berjalan terbuka. KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana pemilu pun diminta untuk jujur dan adil melaksanakan pemilu.