REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Provinsi Papua menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam Pemilu 2019. Mabes Polri menyiagakan seluruh unit kepolisian di wilayah paling timur tersebut agar menjamin dan menjaga kondusivitas serta keamanan.
Juru Bicara Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, di Papua potensi kerawanan ada di tingkat dua di kabupaten dan kota. Ada delapan wilayah tingkat dua di Papua yang menjadi prioritas kepolisian untuk memastikan tetap kondusif.
Antara lain di Boven Digoel, Nduga, Puncak Jaya, Nabire, Waropen, Mamberamo Tengah, Sarmi, Jawa Wijaya. “Semua wilayah tadi memiliki kerawanan yang tinggi di tingkat kabupaten maupun kota,” ujar Dedi di Jakarta, pada Jumat (1/3).
Masih di wilayah timur, selain di wilayah Papua, kerawanan tinggi, pun Mabes Polri katakan di Halmahera Utara, dan Kepuluan Tidore di Provinsi Maluku Utara, serta Kota Ternate. Di wilayah Jawa, dua kota yang menurut Mabes Polri rawan. Yaitu, di Banjar, Jawa Barat (Jabar), dan Yogyakarta.
Ke wilayah barat Indonesia, Mabes Polri menjadikan kota Langsa, di Aceh, dan Kota Bengkulu di Bengkulu, serta Kepulauan Anambas, di Kepulauan Riau sebagai daerah dengan kerawanan yang tinggi. Di wilayah ibu kota negara, ada tiga wilayah yang menurut Mabes Polri dalam garis merah tingkat kerawanan pemilu. Yaitu, di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, serta kota satelit, Depok.
Dari semua wilayah tingkat dua dengan kerawanan tinggi tersebut, Dedi merangkum ada di 10 wilayah hukum Polda yang bertanggung jawab dalam keamanan di 10 provinsi. “Jadi ada 10 Polda yang harus mengantisipasi kerawanan di daerahnya,” kata Dedi. Sepuluh itu, yakni di wilayah timur ada Polda Papua, dan Papua Barat, Polda Maluku Utara, dan Gorontalo, serta Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ke wilayah barat, Polda Aceh, dan Polda Kepulauan Riau, serta Polda Bengkulu. Di ibu kota, Polda Metro Jaya, dan Polda Jabar. “Kita (Mabes Polri) sudah menginstruksikan ke semua satuan di daerah, untuk menyiapkan langkah-langkah gangguan keamanan,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, ada minimal tiga satuan khusus dari kepolisian dalam operasional untuk mencegah kerawanan dan memastikan Pemilu 2019 aman kondusif. Yaitu, Operasi Mantap Brata, Satgas Nusantara, Satgas Antipolitik Uang. Tiga operasi dan satuan tersebut, bertugas mengantisipasi kerawanan. Dan satuan tugas khusus lain untuk perbantuan keamanan.
Kata Dedi, tingkat kerawanan Pemilu 2019, tak melulu soal kerusuhan. Meskipun aspek tersebut masuk dalam potensi kerawanan. Akan tetapi, Mabes Polri menganalisa lima kategori atau unsur kerawanan. Antara lain, aspek kerawananan dalam penyelenggaraan, kontestasi dan persaingan, serta partisipasi. Selain itu, soal gangguan keamanan dan ketertiban, serta ambang batas gangguan keamanan.
Daerah rawan pemilu versi Mabes Polri ini, sebetulnya sebagian sama dengan wilayah merah bikinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, pekan lalu menyampaikan, ada 15 provinsi yang masuk wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam pemilu. Provinsi Papua, dan Papua Barat menjadi yang teratas, ditambah Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, juga Nusa Tenggara Barat.
Unsur kerawanan versi Bawaslu, pun tak beda jauh dari bikinan Mabes Polri. Namun tak menyertakan aspek gangguan keamanan dan ambang batas gangguang keamanan.
Bawaslu punya empat dimensi kerawanan dalam Pemilu 2019. Yakni, aspek sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, serta dimensi kontestasi, pun partisipasi. Dari semua aspek tersebut, 15 provinsi dalam tingkat kerawanan pemilu yang tinggi.