Jumat 01 Mar 2019 14:33 WIB

Bandung Jadi Dua Besar Daerah Terbaik Pencegahan Korupsi

Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti arahan yang sudah diberikan KPK.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung masuk dua besar Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk wilayah Jawa Barat. MCP adalah penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan kerangka kerja pemahaman elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi.

Plt. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, keberhasilan ini tak lepas dari beberapa sistem dan regulasi yang sudah termaksimalkan di Kota Bandung. Oleh karenanya, Ema bertekad agar Kota Bandung dapat menjadi yang terbaik untuk Monitoring Center of Prevention (MCP).

"Kita akan mengejar agar bisa mendapat yang terbaik. Kendati itu bukan menjadi tujuan,” kata Ema dalam siaran persnya, Jumat (1/3).

Ema menambahkan, untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti arahan yang sudah diberikan KPK. Mulai dari penguatan kelembagaan, hingga penguatan sumber daya manusia.

Ia menyebutkan, saat ini, transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan merupakan sebuah keharusan. Di luar hal tersebut, kehadiran teknologi juga tak bisa terelakan. Teknologi bisa menjadi alat penunjang agar menghadirkan kemudahan, kecepatan, serta keterbukaan dalam pelayanan untuk masyarakat.

"Kita sudah sangat familiar dengan hadirnya teknologi. Itu dapat menjadi alat penunjang. Banyak aplikasi layanan masyarakat dihadirkan untuk berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan keterbukaan informasi," tuturnya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV Sugeng Basuki. Kunci agar ASN tidak melakukan penyimpangan adalah berhenti melakukan korupsi. Selain itu, penting juga memberikan kesadaran terkait hal yang bisa menimbulkan peluang adanya tindak pidana korupsi.

"Kuncinya satu agar tidak bermasalah dengan polisi, jaksa, KPK, kuncinya cuman satu yaitu stop, berhenti (berbuat koruspsi). Karena kalau kita tidak berhenti ya kita tinggal tunggu waktu (ditangkap)," jelasnya.

Sementara terkait optimalisasi pendapatan daerah, dalam rakor ini Sugeng berharap ada upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui pencegahan penyimpangan agar tidak terjadi kebocoran anggaran. Hal ini bisa dilihat bagaimana tata kelola keuangan daerah tersebut melalui penerimaan dan pengeluaran anggaran.

"Kita optimalkan pendapatan daerah ini dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan melalui penataan aset," ajak Sugeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement