Kamis 28 Feb 2019 21:53 WIB

UBSI Teken MoU dengan Kementerian Pariwisata

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pengembangan desa wisata.

UBSI bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata.
Foto: Dok UBSI
UBSI bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Bina Sarana Informatika menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pariwisata dalam rangka pengembangan program sumber daya manusia (SDM) Pariwisata yang memasuki persaingan global era 4.0. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Ballroom Hotel Sultan Jakarta Pusat, Kamis (28/2).

Penandatangan dilakukan oleh Wisnu Bawa Tarunajaya selaku asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata;  Nasrul Edyar selaku direktur Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar; dan  Mochamad Wahyudi selaku rektor Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).

Program tersebut termasuk di antaranya pengembangan desa wisata melalui pendampingan perguruan tinggi di daerah perbatasan, di luar dan di daerah terpencil, yang dilakukan bersamaan dalam Rakomaspar I.

Menurut Wisnu Bawa Tarunajaya, perjanjian ini diharapkan bisa meningkatkan penyelenggaraan pengembangan desa wisata sebagai destinasi pariwisata berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan di lingkungan daerah tertentu. 

Wahyudi mengatakan, UBSI menyambut baik  kerja sama ini. Dengan adanya payung kerja sama ini,  para dosen dan mahasiswa UBSI  nantinya akan dilibatkan dalam pengembangan desa wisata. 

Ini juga sesuai dengan apa yang harus dilakukan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pegabdian masyarakat. "Semoga saja ke depannya, UBSI berkontribusi besar dalam penciptaan desa pariwisata. Dengan demikian, UBSI semakin nyata berkontribusi untuk kemajuan masyarakat Indonesia," ujar Mochamad Wahyudi dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (28/2).

Wahyudi menambahkan, pihaknya ingin para dosen dan mahasiswa bisa memanfaatkan kerja sama ini dengan sebaik mungkin.  Juga sebagai motivasi dalam pelaksanaannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement