Rabu 27 Feb 2019 17:35 WIB

Perlindungan pada Kelompok Rentan Kurangi Angka Kemiskinan

Kelompok rentan tersebut antara lain perempuan, lansia, anak dan disabilitas

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Deretan bangunan rumah warga yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta, Minggu (17/6). BPS mengumumkan angka kemiskinan Indonesia adalah 9,82 persen atau untuk pertama kalinya persentase penduduk miskin berada di dalam digit tunggal.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Deretan bangunan rumah warga yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta, Minggu (17/6). BPS mengumumkan angka kemiskinan Indonesia adalah 9,82 persen atau untuk pertama kalinya persentase penduduk miskin berada di dalam digit tunggal.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua BKOW Provinsi Jawa Tengah Nawal Nur Arafah mengatakan perlindungan berbagai pihak khususnya negara terhadap kelompok rentan akan mengurangi angka kemiskinan. Apalagi saat ini problem kemiskinan di Jawa Tengah tidak hanya disebabkan oleh angka pengangguran. 

Kelompok rentan seperti perempuan, lansia, anak, penyandang disabilitas, buruh migran dan keompok minoritas lain ditengarai juga menjadi salah satu penyumbang angka kemiskinan di daerah ini. Untuk itu, perlindungan terhadap kelompok rentan dalam mendapatkan hak- hak dasarnya penting dilakukan, baik oleh Pemerintah maupun organisasi lain yang bergerak di bidang sosial. Sehingga sinergi ini sebagai bagian dari upaya tindakan nyata pengurangan angka kemiskinan di Jawa Tengah.

Baca Juga

Nawal mengungkapkan selama ini kelompok rentan masih menghadapi masalah mendasar, yakni belum terwujudnya penegakan perlindungan hukum yang menyangkut hak- hak mereka sebagai bagian dari masyarakat. Misalnya komunitas masyarakat rentan belum mendapatkan prioritas dari kebijakan pemerintah yang lebih banyak berorientasi kepada pemenuhan dan perlindungan hak- hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. "Sehingga, perlu terus didorong agar pemenuhan hak- hak mereka bisa terpenuhi," kata isteri Wakil Gubernur Jaawa Tengah, Taj Yasin Maimoen ini, Rabu (27/2).

Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, sepanjang tahun 2013- 2017 terdapat sedikitnya 12.234 perempuan korban kekerasan. Secara rasio, data ini menunjukkan setidaknya ada enam hingga tujuh orang perempuan di Jawa Tengah yang mengalami kekerasan setiap harinya.  

Masih dari data yang sama, lanjut Nawal, selama tahun 1993 hingga 2017 tercatat sebanyak 20.168 orang mengidap HIV/ AIDS dan 37 persen di antaranya adalah perempuan. Terkait hal ini, Ikatan Perempuan Positif HIV/ AIDS Indonesia (IPPI) telah mendampingi 2.243 ibu rumah tangga yang terpapar HIV/ AIDS dari pasangannya.

Sedangkan data Pusat Pengembangan dan Latihan Rehabilitasi Para Cacat Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo menyebutkan, tahun 2017 terdapat 59.551 perempuan yang merupakan penyandang disabilitas di Jawa Tengah.

“Diakui atau tidak, keberadaan kelompok rentan ini menyumbang kemiskinan di Jawa Tengah, sehingga perlu penanganan serius,” tegasnya, saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi (rakor) Perlindungan Perempuan Kelompok Rentan Provinsi Jawa Tengah tahun 2019, di Semarang.

BKOW Jawa Tengah, masih jelas Nawal, telah melakukan berbagai kegiatan kongkret untuk melindungi kelompok rentan di Jawa Tengah. Salah satunya adalah mengembangkan relawan keluarga untuk mengubah perilaku orang tua dalam pengasuhan dan pendidikan anak- anak mereka.

Keberadaan para relawan ini difokuskan pada lima Kabupaten miskin di Jawa Tengah, Yang meliputi Kabupaten Blora, Rembang, Demak, Grobogan dan Kabupaten Sragen. Selain itu, relawan keluarga ini juga akan melakukan penyusunan profil perempuan dan kemiskinan yang ada di Jawa Tengah.

Hasil penyusunan tersebut akan dijadikan sebagai bahan advokasi kebijakan penanganan kelompok rentan. Selain pendampingan, BKOW –yang mengkoordinasikan Gerakan Organisasi Wanita (GOW) di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah ini-- juga melihat perlunya penegakan hukum (law enforcement) dari instansi berwenang dengan mengedepankan pelayanan hukum berperspektif ramah kelompok rentan.

Kendati begitu, semua program dan kegiatan yang akan dilakukan tersebut harus lahir dari proses penelitian, aspirasi, kondisi dan kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat Termasuk pelibatan kelompok rentan dalam penentuan kebijakan maupun dalam proses pengambilan keputusan.

Acara rapat koordinasi perlindungan perempuan kelompok rentan Provinsi Jawa Tengah tahun 2019 sendiri diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah.

Acara ini melibatkan puluhan LSM pemerhati perempuan, kelompok rentan --seperti lansia, difabel, buruh migran, perempuan pekerja, perguruan tinggi, pusat studi gender dan lain-lain-- di Jawa Tengah.

Sementara itu, Asisten Deputi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA RI), Nyimas Aliah. Dalam kesempatan iini mengatakan perlunya sinergi antar lembaga untuk mewujudkan perlindungan nyata terhadap perempuan kelompok rentan yang ada di Jawa Tengah.

Upaya ini juga penting didukung oleh evaluasi regulasi yang selama ini sudah ada, agar lebih optimal. “Masih ada regulasi maupun kebijakan yang ternyata belum berpihak kepada keompok rentan tersebut,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement