Selasa 26 Feb 2019 18:32 WIB

KPU Banyumas Belum Menerima Surat Suara

Bila surat suara telah diterima, KPU segera melakukan pelipatan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah pekerja lepas melakukan pelipatan surat suara.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah pekerja lepas melakukan pelipatan surat suara.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengiriman surat suara Pemilu untuk Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami keterlambatan. Dari rencana jadwal semula surat suara diterima sekitar 20-23 Februari 2019, hingga kini KPU Banyumas masih belum menerima.

''Kita masih menunggu pengiriman. Soal penyebab kenapa surat suara belum kami terima, kami tidak tahu. Kami juga belum menerima pemberitahuan terakhir, mengenai kapan surat suara tersebut akan dikirim,'' jelas Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Hanan Wiyoko, Selasa (26/2).

Berdasarkan informasi, dari beberapa kabupaten di wilayah eks Karesidenan Banyumas, hingga saat ini yang sudah menerima surat suara baru Kabupaten Cilacap. Bahkan surat suara yang diterima juga sudah dilakukan pelipatan.

Namun untuk kabupaten lain, masih belum menerima surat suara. ''Bahkan untuk kabupaten tetangga di timur, Kabupaten Purbalingga, yang jadwal pengiriman surat suaranya lebih awal dari Banyumas, sampai saat ini juga belum menerima,'' katanya.

Ia menyebutkan, bila surat suara itu telah diterima KPU, maka pihaknya akan segera melakukan pelipatan. ''Setelah selesai, surat suara yang dilipat tersebut akan disimpan di gudang KPUD,'' katanya.

Hanan menjelaskan, untuk kebutuhan surat suara ini, KPU Banyumas mendapat kuota sebanyak 1.305.981 surat suara. Jumlah tersebut sesuai dengan DPTHP2 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2) yang tercatat  1.350.700 pemilih, ditambah sekitar dua persen dari jumlah DPTHP2.

Terkait jumlah pemilih ini, KPU Banyumas sebelumnya juga telah menggelar rapat pleno DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Dalam rapat pleno tersebut terungkap, jumlah pemilih di Banyumas justru berkurang dibanding DPTHP2.

Bila dalam DPTHP2 tercatat 1.350.981 pemilih, setelah dilakukan perhitungan jumlah pemilih dari Banyumas yang menggunakan hak pilih di luar daerah dan jumlah pemilih dari luar masuk ke Banyumas, jumlah pemilih justru berkurang menjadi 1.350.700 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement