Selasa 26 Feb 2019 11:06 WIB

Bareskrim-Granat akan Deklarasi Milenial Antinarkoba

Deklarasi Milenial Antinarkoba akan digelar di empat provinsi di Indonesia

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Henry Yosodiningrat
Henry Yosodiningrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan menggelar deklarasi milenial antinarkoba bersama dengan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat). Deklarasi dilakukan melihat peredaran narkoba di kalangan anak muda atau milenial menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan kepolisian saat ini.

"Tujuannya agar kaum milenial sebagai penerus bangsa, memiliki wawasan dan tahan godaan dari ancaman bahaya narkoba serta memilih hidup sehat tanpa narkoba,” ujar Ketua Granat Indonesia, Henry Yosodiningrat, dalam keterangan tertulis yang Republika terima, Selasa (26/2).

Henry mengatakan, kegiatan ini akan digelar di empat provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Aceh. Kegiatan pertama akan dilaksanakan di Padang pada 3 Maret 2019, kemudian di Pekanbaru 10 Maret 2019, Banda Aceh 17 Maret 2019, dan Medan pada 24 Maret 2019.

Henry menambahkan, di setiap provinsi, pihaknya menargetkan kegiatan diikuti sekitar 15 hingga 20.000 kaum milenial. Untuk menarik minat milenial, Granat dan Bareskrim juga meminta sejumlah artis untuk membuat video blog atau biasa disebut vlog terkait kegiatan itu.

"Kami harap motor organisasi ini bisa bergerak dan menekan angka pemakaian narkoba di kaum milenial," jelasnya.

Kegiatan deklarasi ini akan diisi dengan jalan santai. Setelah itu, akan dilaksanakan pula pengucapan deklarasi atau komitmen para peserta untuk melawan narkoba dan zat aditif lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement