Selasa 26 Feb 2019 00:04 WIB

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Lembaga Antikorupsi Hongkong

KPK juga akan mengirimkan sejumlah pegawai untuk belajar akuntansi keuangan forensik.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Pertemuan KPK Indonesia - KPK Hongkong: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) berjabat tangan dengan Komisioner Independent Commision Against Corruption (ICAC) atau Komisi Anti-Korupsi Hong Kong Simon YL Peh (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Pertemuan KPK Indonesia - KPK Hongkong: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) berjabat tangan dengan Komisioner Independent Commision Against Corruption (ICAC) atau Komisi Anti-Korupsi Hong Kong Simon YL Peh (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kerjasamanya dengan Lembaga Antikorupsi Hongkong atau Independent Commossion Against Corruption (ICAC). Pada Senin (25/2 ), Direktur ICAC, Simon Peh menyambangi Gedung KPK Jakarta untuk bertemu para pimpinan KPK.

"Dalam pertemuan tadi kami membicarakan berbagai isu. Salah satunya kerja sama internasional. Dari dulu memang dengan KPK kita selalu melakukan kerjasama-kerjasama internasional," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Senin (25/2).

Syarif mengatakan, dalam waktu dekat KPK bersama ICAC akan membangun kerja sama dalam pembangunan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). KPK juga akan mengirimkan sejumlah pegawai untuk belajar, terutama mengenai akuntansi keuangan forensik atau accounting financial forensic dan bidang lain terkait pemberantasan korupsi.

"Contohnya hari ini kita punya pertemuan khusus antara sejumlah petugas ICAC Hong Kong dengan sejumlah petugas KPK. Saya juga mendapat undangan untuk ke seminar atau simposium mereka di Hong Kong sekitar bulan Mei. Saya sudah menjawab undangan itu dan akan datang," ujarnya.

Sampai saat ini, menurut Syarif KPK banyak belajar dari ICAC dalam menangani kasus korupsi di sektor swasta. ICAC, kata Syarif memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus korupsi di sektor swasta. 

Ke depan, lanjut dia, KPK juga akan belajar dari ICAC dalam menangani kasus korupsi yang lebih canggih. Termasuk kasus korupsi yang melibatkan pihak perbankan, pencucian uang, dan lembaga keuangan. "Kalau ke depannya ada kasus tentu kita akan kerjasama menangani itu. Itu salah satu tujuan utama dari pertemuan kita," katanya.

Simon mengatakan kerja sama antara ICAC dengan KPK sudah terjalin lama. "Sebenarnya kita punya kerjasama internasional sampai sekarang di berbagai aspek. Beberapa tahun lalu kita juga telah menerima beberapa pegawai KPK untuk belajar di ICAC Hong Kong dan juga nantinya. Kami berharap ke depannya kita bisa bertukar pengalaman, kemampuan, dan lainnya sehingga kedepannya kita bisa mendapatkan manfaat bersama dalam membangun kualitas SDM," ungkapnya.

Ihwal kasus pencucian uang, menurut Simon, hal tersebut merupakan persoalan lokal dan sekaligus internasional. Untuk lembaga penegak hukum di suatu negara, termasuk KPK harus memiliki kemampuan dalam menangani kasus pencucian uang. "Kita membutuhkan kerjasama internasional karena seringnya ketika kita ingin melacak uang kita perlu kerja sama internasional," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement