Sabtu 23 Feb 2019 11:31 WIB

Hayati, Dosen yang Cadarnya Sempat Disoal Resmi Dipecat

Surat pemberhentian Hayati diteken pada 18 Februari 2018.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Reiny Dwinanda
Dr Hayati Syafri hadir dalam musyawarah akbar ormas Islam, Ahad (25/3/2018). Pertemuan tersebut membahas upaya dialog dengan IAIN Bukittinggi terkait pembatasan cadar di kampus.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Dr Hayati Syafri hadir dalam musyawarah akbar ormas Islam, Ahad (25/3/2018). Pertemuan tersebut membahas upaya dialog dengan IAIN Bukittinggi terkait pembatasan cadar di kampus.

REPUBLIKA.CO.ID,  BUKITTINGGI -- Dosen mata kuliah Bahasa Inggris di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Hayati Syafri, yang sudah sejak tahun lalu dinonaktifkan telah resmi dipecat dari Kementerian Agama (Kemenag). Dengan begitu, Hayati tak lagi menyandang status PNS.

Berita pemecatan Hayati dari status Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama beredar di Facebook. Saat Republika.co.id mengonfirmasi kepada Hayati, ia membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga

"Benar (sudah diberhentikan dari Kemenag), kalau tidak salah per tanggal 18 Februari," kata Hayati, Sabtu (23/2).

Sebelum surat pemecatan keluar, Hayati pernah didatangi oleh petugas Inspektorat Jenderal Kemenag. Ia mengungkapkan Kemenag lebih fokus menggali soal kedisiplinan dan tidak membahas persoalan memakai cadar.

BACA JUGA: Ini Klarifikasi Kemenag Soal Pemberhentian Dosen Bercadar

photo
Dosen IAIN Bukittinggi Hayati Syafri mengikuti wisuda doktor di Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (16/3/2018). Wisuda juga dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Hayati merasa janggal terhadap pemeriksaan yang berujung pemecatan. Dia merasa tim Inspektorat Jenderal Kemenag berusaha mencari-cari kesalahannya.

Dalam surat pemecatan itu, Hayati disebut sering meninggalkan tanggung jawab mengajar sebagai dosen. Padahal, semula ia mendapat sorotan karena bercadar saat mengajar.

"Dari kasus cadar, dicari-cari kesalahan lain dan akhirnya dengan kasus ini saya diberhentikan. Saya masih memikirkan banding karena minoritas akhirnya kalah juga. Karena data bisa dimanipulasi pihak kampus," ujar Hayati.

Hayati merasa alasan pemecatan ini tidak adil dan menilai Kemenag telah tebang pilih. Ia melihat ada banyak dosen yang mengajar juga sembari meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan tak dipermasalahkan.

Hayati pun menjelaskan tidak sepenuhnya meninggalkan tanggung jawab sebagai pengajar saat menempuh S3 hingga meraih gelar doktor dengan predikat cum laude. Ia mengatakan tugas bimbingan terhadap mahasiswa-mahasiswinya masih terus dijalankan.

Hayati merasa aneh dirinya diberhentikan karena ketidakhadiran di kampus saat izin menyelesaikan S3. Padahal hal seperti itu, kata dia, sangat lumrah di lingkungan akademik. 

Hayati melihat selama ini ada banyak pimpinan di kampus yang izin kuliah di kota yang lebih jauh di mana mereka selain ada tanggung jawab sebagai pejabat kampus juga punya tanggung jawab sebagai dosen. Yang seperti itu kata Hayati malah tidak dikasuskan seperti dirinya.

Kemenag memecat Hayati karena dianggap melalaikan tugas dan tanggung jawab sebagai dosen. Padahal awal mula dirinya mendapat perlakuan tidak adil lantaran dirinya yang menggunakan cadar.

Hayati dirumahkan terhitung sejak semester genap tahun akademik 2017-2018 lalu. Ia mengaku dituding melanggar aturan oleh pihak kampus karena tidak mau melepas cadar saat mengajar bahasa Inggris yang dianggap perlu memperlihatkan mimik wajah saat pengucapan kata agar dapat dimengerti dengan jelas oleh mahasiswa.

Walau sudah lama tidak mengajar di kampus, Hayati mengaku tetap mengabdi kepada masyarakat dengan cara lain. Ia bersama rekan-rekannya aktif di jalan dakwah.

Cita-cita Hayati bersama teman-temannya adalah mewujudkan Kota Bukittinggi sebagai kota Alquran dan kota ramah keluarga. Salah satu yang sudah Hayati wujudkan bersama rekan-rekannya adalah mendirikan sanggar Quran di mana ia bertindak sebagai pembina.

"Harapannya ingin menjadikan Bukittinggi sebagai kota Alquran dan kota ramah keluarga," ujar Hayati.

Selain itu, Hayati juga menyibukkan diri dengan kegiatan bengkel akhlak. Di sana, ia sering memberikan penyuluhan seputar tema keluarga islami kepada kelompok-kelompok ibu dan remaja.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak Hayati dibebastugaskan dari kewajiban mengajar di kampus IAIN Bukittinggi. Dosen mata kuliah bahasa Inggris itu tidak mau melepas cadar saat mengajar.

Pihak kampus menganggap hal itu salah karena menganggap mata kuliah bahasa Inggris harus memperhatikan mimik wajah saat mengucapkan. Pihak kampus menilai bila mengajar menggunakan cadar, pelajaran yang akan disampaikan Hayati kepada mahasiswanya tidak terserap dengan tuntas. Hayati dirumahkan terhitung sejak semester genap tahun akademik 2017-2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement