Jumat 22 Feb 2019 20:07 WIB

Gegana Pastikan tidak ada Bom di Ledakan Taman Anggrek

Ledakan terjadi akibat faktor mekanis.

Suasana kerusakan akibat ledakan yang terlihat dari luar Mal Taman Anggrek, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Suasana kerusakan akibat ledakan yang terlihat dari luar Mal Taman Anggrek, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Gegana Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada unsur bom dalam ledakan pipa gas di  Mal Taman Anggrek (MTA), Rabu (20/2). AKP Mujiadi dari Tim Gegana Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa ledakan yang terjadi di Mal Taman Anggrek adalah ledakan mekanis akibat akumulasi gas.

"Di TKP kami melakukan observasi dan sterilisasi. Dari kegiatan itu dapat dipastikan bahwa ledakan tersebut merupakan ledakan mekanis," kata Mujiadi, Jumat (22/2).

Baca Juga

Dijelaskannya, ledakan mekanis terjadi akibat akumulasi gas di suatu ruangan yang minim ventilasi yang kemudian terpicu percikan api. Gas yang terakumulasi itu kemudian terbakar dan menimbulkan ledakan.

Dia juga memastikan tidak ada unsur bahan peledak atau bom di lokasi.

Polres Metro Jakarta Barat telah merampungkan gelar perkara kasus ledakan pipa gas dan menetapkan dua orang berinisial KA dan FA sebagai tersangka. Keduanya dianggap lalai dalam menjalankan prosedur pemindahan meter gas yang berujung peristiwa ledakan yang menyebabkan tujuh orang terluka dan hingga berita ini diturunkan empat orang masih harus menjalani perawatan di RS Royal Taruma.

Dari empat korban yang dirawat, tiga harus dirawat intensif karena luka bakar yang mengenai saluran pernapasan yang dikhawatirkan akan membuat korban sesak napas. Karena perbuatannnya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 188 KUHP dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan melukai orang lain dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement