Kamis 21 Feb 2019 22:29 WIB

Polda Jateng Tahan Terduga Teroris Anggota JAD

Penahanan terduga teroris itu untuk sementara dititipkan di Mapolda Jawa Tengah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas berjaga-jaga saat  penggeledahan usai penangkapan terduga teroris (ilustrasi)
Foto: Antara/Risky Maulana
Petugas berjaga-jaga saat penggeledahan usai penangkapan terduga teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah menahan seorang terduga teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atas nama Triyono Wagimin (33). Pria warga Desa Sepanjang Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini sebelumnya diamankan dalam sebuah razia yang dilaksanakan aparat Polres Temanggung, 14 Februari 2019 lalu.

Perihal penahanan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja yang dikonfirmasi di Semarang, Kamis (21/2). "Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Temanggung, mulai hari ini penahanannya untuk sementara dititipkan di Mapolda Jawa Tengah," katanya.

Baca Juga

Agus juga menjelaskan, terduga teroris tersebut ditangkap aparat Polres Temanggung yang berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Penangkapan terhadap Triyono Wagimin ini bermula dari razia yang dilakukan oleh aparat Polres Temanggung di jalan raya Geneng-Koangan, pukul 10.45 WIB.

Awalnya petugas berupaya menghentikan kendaraan bermotor (KBM) Proton Exora warna hitam bernomor polisi B 1577 VOC yang dikendarai oleh seorang laki-laki. "Saat akan dilakukan pemeriksaan, pengemudi KBM tersebut justru berlari ke arah persawahan dan meninggalkan mobilnya tersebut dalam keadan terkunci," katanya.

Curiga dengan tindakan pria tersebut, aparat kepolisian kemudian mendatangkan seorang tukang kunci untuk membuka paksa mobil yang ditinggalkan tersebut.

Sementara itu pengemudi yang belakangan diketahui bernama Triyono Wagimin tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Temanggung untuk diminta keterangannya. "Dalam pemeriksaan ini akhirnya terungkap keterlibatan pria tersebit bersama para pelaku aksi terorisme lainnya yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror," jelasnya.

Sementara dari penggeledahan terhadap mobil yang ditinggalkan, ditemukan sejumlah barang bukti yang selanjutnya ikut diamankan oleh aparat Polres Temanggung. "Setidaknya, polisi juga mengamankan 24 jenis barang bukti yang antara lain meliputi dua plat kendaraan bernomor olisi B 1577 VFK dan B 1409 KRJ," jelasnya.

Petugas juga menemukan selembar tiket pesawat Royal Brunei Airlines Manila-Bandar Seri Begawan dan Bandar Seri Begawan-Jakarta. "Pada saat mobil dibuka paksa dengan mendatangkan tukang kunci dan digeledah, juga ditemukan beberapa buku-buku tentang jihad," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement