Kamis 21 Feb 2019 18:03 WIB

TKN Sarankan Kesepakatan Jumlah Pendukung di Lokasi Debat

Jumlah pendukung yang hadir akan dibatasi agar debat berlangsung tertib.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Anggota Fraksi PDI-P DPR - Maruarar Sirait
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota Fraksi PDI-P DPR - Maruarar Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyarankan agar ada pembicaraan dari kedua belah pihak terkait wacana pengurangan pendukung di lokasi debat pasangan calon (paslon). Rekomendasi pengurangan ini dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah mengevaluasi berjalannya debat capres pada Ahad (17/2) lalu.

"Ya kami menghormati Bawaslu. Ini pesta demokrasi. Kalau ada yang sudah bagus ya diteruskan, kalau kurang baik atau kurang tertib ya bisa diatasi dengan cara sosialisasi, bekerja sama, dan berkomunikasi dengan kedua pihak 01 dan 02," kata anggota TKN Maruarar Sirait di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (21/2).

Baca Juga

Terlepas dari rekomendasi pengurangan jumlah pendukung itu, Maruarar menuturkan, para simpatisan yang hadir masih bisa diajak bersepakat untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kondusivitas debat.

Rekomendasi pengurangan pendukung saat debat muncul lantaran penonton saat debat dinilai kurang terbit dan menimbulkan kegaduhan saat kedua capres saling debat. Selain itu, adanya atribut-atribut yang dibawa para peserta debat juga dinilai mengganggu.

Terkait sebab tersebut, Maruarar yang juga politikus PDIP itu meyakini kesepakatan masih bisa dilakukan antara TKN Jokowi-Ma'ruf maupun BPN Prabowo-Sandi.

"Ini kan soal ketertiban, diatasi dengan jumlah. Jadi kalau bicara solusi ya diupayakan komunikasi dengan dua-duanya, supaya ada kesepakatan bersama agar jumlahnya tetap banyak tapi kualitas debat dan ketertiban meningkat," ujar Maruarar.

KPU mengevaluasi jumlah pendukung capres yang masuk ke arena debat. KPU menampung usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pengurangan pendukung yang masuk. Tujuannya, agar suasana dalam arena debat lebih tenang, nyaman dan fokus. Berdasarkan usulan dari Bawaslu, jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk ke ruangan debat pilpres 50 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement