REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Mustayar PBNU Maruf Amin merespons surat yang dituliskan Ahmad Dhani di dalam rumah tahanan Medaeng, Surabaya, yang dibawanya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjelang putusan sela. Dalam suratnya, Dhani yang merupakan politikus Gerindra, mengklasifikasi NU dalam beberapa kategori.
Maruf menilai Dhani tidak mengetahui tentang Nahdlatul Ulama."Ohh dia tahu apa tentang NU. Dia kan nggak paham NU," kata Maruf Amin di sela kegiatannya bersilaturahim dengan pengurus NU se-Sulawesi Selatan, di Makassar, Kamis (21/2).
Cawapres RI itu mengatakan status Dhani sebagai anggota NU baru hitungan hari. "Kapan dia jadi NU. Kader NU berapa hari dia? NU ini sudah 93 tahun," ucap Maruf.
Dia menekankan NU tidak sekadar organisasi melainkan juga meliputi akidah, cara berpikir, amaliyah dan gerakan. Maruf pun mempertanyakan apakah seorang Dhani pernah menjalani pengkaderan sebagai kader NU.
"Dia pernah dikader nggak, pernah ikut jadi kader NU nggak," tanya Maruf.
Sebelumnya, Dhani menulis sebuah surat yang isinya membagi NU dalam beberapa kategori. Surat yang ditulis di dalam Rutan Medaeng, Surabaya itu dibawanya saat menjalani putusan sela di PN Surabaya. Isi surat Dhani, yang beredar di media massa yakni:
Jika NU adalah...
1. ISLAM NUSANTARA
Saya bukan bagian dari ini
2. Harus Jadi PENDUKUNG JOKOWI
Apalagi ini, saya pasti bukan bagian dari ini
3. MEREKA YANG MENGANGGAP KELOMPOKNYA YANG PALING BENAR
"Obviously Not My Kinda Group"
4. MEREKA YANG TIDAK BELAJAR DARI MASA LALU
Apalagi ini, jelas bukan golongan saya MAKA SAYA BUKAN "NU" JENIS INI
Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asy'ari
Saya NU GUSDURIAN
100 % islamnya Gus Dur
Dari dulu hingga sekarang.
Ahmad Dhani, Pondok Pesantren Medaeng, 19-02-19.
Jejak Kasus Hukum Ahmad Dhani