Selasa 19 Feb 2019 15:09 WIB

Pemkot Bandung Siap Salurkan Dana Kelurahan Rp 53 Miliar

Awal April ditargetkan dana kelurahan sudah bisa digunakan.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana Taman Alun-Alun, Kota Bandung, yang sudah di revitalisasi, Jumat (21/9).
Foto: MJ07
Suasana Taman Alun-Alun, Kota Bandung, yang sudah di revitalisasi, Jumat (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap menyalurkan bantuan dana kelurahan dari pemerintah pusat. Kota Bandung mendapatkan bantuan sekitar Rp 53 miliar untuk kelurahan.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemkot Bandung Asep S. Gufron mengatakan ada 151 kelurahan di Kota Bandung yang akan mendapatkan bantuan. Setiap kelurahan mendapatkan sekitar Rp 352 juta.

Baca Juga

"Ini akan menambah pembangunan di kelurahan. Mudah-mudahan percepatan pengentasan masalah di kelurahan bisa cepat," kata Asep di Balai Kota Bandung, Selasa (19/2).

Ia mengatakan teknis pelaksanaan bantuan ini diatur salam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. Nantinya Pemkot Bandung akan mengakomodasi kebutuhan di masing-masing kelurahan.

Ia menyebutkan kelurahan bisa memggunakan dana bantuan ini untuk kebutuahn pembangunan. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat.

"Sarana contohnya perbaikan jalan lingkungan yang skalanya kecil, perbaikan saluran air. Bisa juga kegiatan  yang tingkat kebermanfaatannya dirasakan masyarakat. Ada pula pemberdayaan masyarakt, sosialisasi kesehatan itu juga bisa," tuturnya.

Ia mendorong masyarakat bisa mendukung pembangunan yang digencarkan oleh pimpinan. Seperti pembangunan sanitasi, pengolahan persampahan di lingkungan.

Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan mengumpulkan aparat kewilayahan untuk membahas kebutuhan di kelurahan yang akan diakomodir melalui dana kelurahan. Jika disetujui maka dana bisa digunakan untuk kebutuhan tersebut.

Ia mengatakan akan melakukan pendampingan teknis bagi aparat kewilayahan. Pendampingan ini dilakukan dari Kementerian Dalam Negeri kepada para camat dan lurah.

"Masyarakat nanti merumuskan usulan program. Di dalam proses itu dituangkan dalam berita acara program apa yang disepakati," ujarnya.

Bantuan dana kelurahan ini, kata dia, dapat melengkapi anggaram program inovasi dan pemberdayaan pembangunan kewilayahan (PIPPK) yang selama ini digelontorkan Pemkot Bandung ke setiap RW. Sehingga diharapkan pembangunan dengan dana kelurahan tidak bersinggungan dengan progrram PIPPK.

"Kita fokuskan pemetaan apa saja yang dibiayai PIPPK dan apa yang dibiayai bantuan kelurahan. Misalnya, pembangunan jalan lingkungan ternyata di PIPPK juga diajukan itu nggak boleh sama. Karena nanti susah pertanggungjawabannya," tambahnya.

Ia menargetkan akhir Maret atau selambatnya awal April, dana kelurahan ini bisa mulai digunakan. Sehingga pembangunan di kewilayahan bisa berjalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement