REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di wilayahnya untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan kedisiplinan. Hal itu dalam rangka upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat setempat. Apalagi, lanjut dia, sejak Februari 2019 para ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mulai mendapatkan tunjangan kinerja.
"Mulai Febuari 2019, ASN Kota Sukabumi telah menerima tunjangan yang berbasis kinerja,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Senin (18/2).
Besaranya disesuaikan dengan tugas, pokok, dan fungsinya masing masing ASN. Dengan adanya tunjangan ini, dia berharap para ASN dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan kompetensi diri. Semua itu untuk melaksanakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, menurut Fahmi, ASN yang menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mesti senantiasa bersinergi dengan komponen masyarakat lainnya dalam memperjuangkan cita-cita bangsa. Lebih lanjut dia menjelaskan, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Sukabumi supaya segera menyesuaikan program-program dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Terakhir, dalam konteks "tahun politik" 2019, Fahmi meminta segenap ASN di wilayahnya untuk aktif melakukan sosialisasi pemilihan umum (pemilu), yang akan digelar pada 17 April mendatang. Yang paling penting, setiap ASN diimbau untuk menjaga netralitas dalam pemilu.