Sabtu 16 Feb 2019 04:19 WIB

Klarifikasi Indo Pos Soal Grafis 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin'

TKN Jokowi-Ma'ruf melaporkan Indo Pos ke Dewan Pers.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Andri Saubani
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Antara/Pool/Isra Triansyah
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Indo Pos, Juni Armanto mengklarifikasi pemberitaan dalam bentuk infografis dengan artikel berjudul "Ahok Gantikan Ma’ruf Amin" yang dicetak pada Rabu (13/2). Infografis itu dipermasalahakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf lantaran dinilai menyudutkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01.

Juni mengatakan, dalam isi berita, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah anggota TKN. Dalam berita tersebut, TKN menampik semua isi dari grafis yang viral di media sosial itu.

"Kami klarifikasi jubir TKN pak Ace dan membantah intinya itu hoaks, wartawan Indo Pos juga konfirmasi ke bu Eva PDIP, juga ada dari Gerindra Habiburahman dan ada juga pengamat yang menganggap grafis itu prematu. Sebenarnya dalam berita itu kami ingin menyampaikan pada pembaca bahwa grafis itu hoaks,” tutur Juni yang akrab disapa Aro kepada Republika pada Jum’at (15/2).

Juni menilai yang dipermasalahkan bukan pada isi berita melainkan grafis yang dipasang Indo Pos. Juni mengatakan, grafis tersebut diperoleh Indo Pos dari aplikasi layanan pesan singkat yang tengah viral. Meski demikian, Indo Pos tak mencantumkan sumber asal grafis tersebut.

Menurut Juni, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan TKN agar dapat mengajukan klarifikasi atau hak jawab terkait keberatan pemeberitaan tersebut. Juni mengatakan, pihaknya akan menjelaskan ke Dewan Pers terkait inti permasalahan yang membuat TKN Jokowi-Ma’ruf keberatan.

"Kami berharap tadinya ada surat klarifikasi tak lari ke Dewan Pers, tapi alasannya masih dibicarakan. Tapi intinya Indo Pos ingin membuka selebar-lebarnya kalau ada klarifikasi dari TKN,” katanya.

Sebelumnya, TKN melaporkan Indo Pos ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.  TKN menilai, pemberitaan dalam bentuk infografis yang dimuat dalam koran Indo Pos telah menyudutkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01.

Dalam sebuah ilustrasi, Indo Pos membuat lima tahapan skenario digantikannya Ma'ruf dengan Basuki Tjahaja Purnala alias Ahok. Fase pertama dalam ilustrasi menggambarkan terpilihnya Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala negara periode 2019-2024. Selanjutnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu akan mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Dalam fase kedua, kekosongam kursi wakil presiden akan diisi oleh Ahok yang baru saja bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Fase ketiga, Jokowi akan mengundurkan diri dengan berbagai alasan dalam masa pemerintahan Jokowi-Ahok.

Fase keempat, Ahok akan menggantikan Jokowi sebagai presiden serta mengangkat Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai wakil presiden. Fase kelima, pasangan Ahok-Hary akan berupaya mencari suksesor mereka di Pemilu 2024 sebagai tujuan akhir. Meski demikian, Indo Pos belum menyimpulkan sosok yang akan menggantikan pasangan kepala negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement