REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya,Kalimantan Tengah kekurangan kotak surat suara. Sehingga, perlu dilakukan penambahan.
"Kita kekurangan kotak surat suara karena ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dari 891 menjadi 894," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Kamis (14/2).
Menurut dia, setiap TPS ada lima kotak surat suara. Karena, saat ini ada tiga TPS yang belum teralokasikan maka jumlah kekurangan tersebut sebanyak 15 kotak surat suara.
Selain itu, saat ini dari seluruh kotak surat suara yang telah diterima KPU Palangka Raya. Sebanyak 12 diantaranya dinyatakan rusak saat pengiriman sehingga perlu dilakukan penggantian.
"Untuk kekurangan dan pengantian kotak surat suara itu sudah kita ajukan," kata Ngismatul.
Sebelumnya, KPU Kota Palangka Raya telah menerima sebanyak 4.455 kotak surat suara. Di mana, seluruhnya telah selesai dirakit kecuali 12 kotak surat suara yang rusak.
Terkait masalah bilik suara yang masing-masing TPS disiapkan empat bilik tidak mengalami kendala. Karena, telah ditambah atau dikolaborasikan bilik suara dari alumunium yang sebelumnya dipakai dalam pilkada.
"Untuk kelengkapan TPS seperti paku, tinta, bantalan, kartu nama, spidol, pulpen dan plastik juga sudah semuanya. Bahkan semua sudah di bungkus setiap paket," tambah Ngismatul.
Di sisi lain, Ngismatul mengimbau masyarkat di Kota Palangka Raya untuk mencermati dan memastikan dirinya sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT). "Jika pun belum masuk atau tercatat sebagai warga luar Kota Palangka Raya untuk segera berkoordinasi dengan KPU untuk mengurus surat pindah pemilih dengan mendatangi kantor KPU di Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya," ujarnya.