Jumat 08 Feb 2019 19:44 WIB

Pemprov Jabar Desak Bupati-Walkot Segera Tangani DBD

Gubernur mengeluarkan surat edaran yang meminta PSN dan jumatik diaktifkan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) saat menjalani perawatan di RSUD Depok, Jawa Barat, Senin (28/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) saat menjalani perawatan di RSUD Depok, Jawa Barat, Senin (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, membuat surat edaran untuk mengintruksikan bupati/wali kota se-Jabar agar secepatnya menangani Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah masing-masing. Hingga saat ini tercatat 18 orang meninggal akibat DBD di Jabar.

"Surat edaran gubernur itu pekan depan sudah beredar. Karena kan DBD angkanya agak tinggi walaupun belum KLB (kasus luar biasa)," ujar Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Jabar, Daud Achmad, di acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jumat (8/2).

Daud menjelaskan, surat edaran tersebut salah satu isinya meminta bupati/walkota untuk mengaktifkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan jumantik di daerah. Pemprov Jabar, meminta penanganan DBD supaya dilakukan cepat serta Pemda terus melakukan pemantau dan melaporkan kasus DBD tersebut ke gubernur.

"Ada poin yang paling harus digaris bawahi. Yakni, meningkatkan kapasitas sumber daya, bahan-bahan, peralatan untuk deteksi dini," katanya.

Sebenarnya, kata dia, di Media sosial (Medsos) sudah ada alat yang bisa mendeteksi  panas biasa atau DBD. Namun, masyarakat sebaiknya kalau ada keluarganya yang panas harus dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk mengecek darah. 

"Secara SOP (standar operasional prosedure) sebenarnya sudah ada kalau ada kasus DBD. Masyarakat, kami minta saat panas segera lakukan pengobatan ke rumah sakit atau Puskesmas," katanya. 

Di tempat yang sama, Ketua PKK Jabar Atalia Praratya, sebenarnya di sekolah, di lingkungan masyarakat sudah ada pemantau jentik. Selain itu, sudah ada gerakan satu rumah satu Jumantik (juru pemantau jentik). Jadi, di setiap keluarga ada satu orang pemantau jentiknya agar punya tanggung jawab sendiri sehingga bisa lebih efektif. 

"Tapi memang, DBD ini PSN-nya tak bisa satu rumah saja yang bersih tapi harus satu lingkungan," katanya.

Atalia mengatakan, 3M plus pun harus terus dilakukan di masyarkat. Di antaranya menguras bak mandi, menguras toren, memanfaatkan kembali barang bekas, dan tidak menggantung pakaian. 

"Selain itu, kita bisa memanfaatkan ikan cupang atau ikan nila untuk memakan jentik," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement