Jumat 08 Feb 2019 19:12 WIB

Pengamanan Super Ketat Sidang Ahmad Dhani

Beberapa unit kendaraan lapis baja milik aparat kepolisian disiagakan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani (tengah) bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani (tengah) bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan aparat kepolisian terlihat berjaga dengan penuh siaga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno Nomor 16-18, Sawahan, Surabaya, Kamis (7/2). Masih di lokasi yang sama, beberapa unit kendaraan lapis baja milik aparat kepolisian juga terlihat disiagakan.

Selain itu, petugas yang berjaga di pintu gerbang menuju PN Surabaya juga memperketat pemeriksaan bagi siapa saja yang masuk ke sana. Satu per satu tas milik pengunjung yang hendak masuk PN Surabaya diperiksa petugas dengan teliti.

Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono mengatakan, pengamanan ketat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada sidang perdana Ahmad Dhani. Alasan itu pula yang membuat pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk perketat pengamanan.

"Karena pagi ini ada agenda sidang yang menjadi perhatian publik, sidang Ahmad Dhani dan sidang Gojek, untuk itu kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk pengamanan," kata Sigit.

photo
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).

Pemandangan tersebut terlihat sejak pagi hari. Beberapa saat setelah sidang perkara Ahmad Dhani selesai, tepatnya sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan aparat kepolisian yang berjaga, dan unit kendaraan lapis baja yang sebelumnya disiagakan, sudah tidak nampak lagi.

Politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda pembacaan dakwaan, di ruang sidang Cakra, Pengadian Negeri Surabaya, Kamis (7/2). Dhani didakwa telah mencemarkan nama baik massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI lewat vlog-nya yang diunggah di akun Instagram miliknya, dengan melontarkan kalimat 'peserta demo idiot' saat berada di Hotel Majapahit, Ahad (26/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement