REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) siap melayani pasien terjangkit rabies akibat gigitan anjing gila. Direktur Utama RSUD NTB Lalu Hamzi Fikri mengatakan, RSUD NTB sudah menyiapkan fasilitas bagi pasien yang terjangkit rabies.
"Kalau rabies, kita sudah siap empat ruang isolasi khusus," ujar Hamzi di Kantor Pemprov NTB, Jumat (8/2).
Hingga saat ini, Hamzi katakan, belum ada pasien terjangkit rabies di Kabupaten Dompu yang dirujuk ke RSUD NTB. Hamzi menilai, RSUD Dompu yang memiliki dua ruang isolasi pasien rabies masih dapat menangani kasus tersebut.
"RSUD Dompu ada dua ruang isolasi, untuk antisipasi saya rasa Dompu masih mampu tangani," kata Hamzi.
RSUD NTB, lanjut Hamzi, selalu siap memberikan bantuan kepada RSUD Dompu. Belum lama ini, RSUD NTB juga ikut melakukan pembinaan tentang penanganan kasus rabies di Dompu. Untuk Pulau Lombok sendiri, dia katakan, sejauh ini masih aman dan belum ada indikasi kasus rabies.
"Kita sudah komunikasi, seandainya perlu rujukan, kita siapkan empat ruang isolasi, tapi sejauh ini belum ada rujukan. Lombok tidak ada (kasus rabies), tapi kita antisipasi dengan menyiapkan vaksin," ucap Hamzi.
Untuk diketahui, Kabupaten Dompu yang berada di Pulau Sumbawa, NTB, sebagai daerah kejadian telah mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus ini. Bupati selaku kepala daerah telah mengeluarkan keputusan dengan Nomor: 441.7/72/DIKES/2019 tentang Penetapan Kabupaten Dompu Sebagai Daerah Kejadian Luar Biasa Rabies sejak 18 Januari 2019. Penetapan ini didasarkan atas Laporan Hasil Uji (LHU) Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar selaku laboratorium penguji. Hingga 2 Februari 2019, tercatat 486 kasus gigitan dan lima orang di antaranya meninggal dunia.