REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB), H Muh Rum mengungkapkan gaji tenaga fasilitator rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di provinsi itu sebesar Rp 3 juta perbulan. Gaji sebesar Rp 3 juta itu diperuntukkan untuk tenaga fasilitator rusak ringan dan sedang.
"Hari ini, Kamis (7/2), akan ditransfer uang tunjangan komunikasi dan transportasi masing-masing sebesar Rp 450 ribu ke 1.000 rekening BNI tenaga fasilitator rehab ringan dan rehab sedang," ujarnya.
Sementara untuk pembayaran gaji 1.000 fasilitator ini untuk gaji bulan Januari 2019 akan dibayarkan tanggal 15 Februari 2019. Plus pembayaran tunjangan komunikasi dan transportasi mereka untuk bulan Februari 2019 disesuaikan dengan tanggal pelepasan oleh Gubernur NTB pada tanggal 15 Januari 2019.
Menurutnya, hingga saat saat ini, dari 1.000 orang tenaga fasilitator sipil rehab ringan dan rehab sedang, hanya sekitar sembilan orang yang mengundurkan diri. "Alasannya, karena ada yang kemauan sendiri, ada yang karena alasan sakit, dan ada yang jauh dari tempat tinggalnya. Jadi tidak ada fasilitator yang mundur karena alasan tidak mendapatkan gaji. Semuanya sudah diganti dengan fasilitator yang baru," tegasnya.
Untuk batas masa kontrak fasilitator ini, disebutkannya yakni sampai dengan 12 atau 15 April 2019. Paling tidak, pihaknya berharap, dana yang sudah ada di rekening masyarakat untuk rehab ringan dan rehab sedang itu sudah bisa dibelanjakan atau bisa diselesaikan di 12 April 2019.
Apalagi progresnya hingga saat saat ini untuk rehab ringan dan rehab sedang sudah menunjukan hasil yang bagus. Apalagi ketika pada bulan Februari hingga Maret 2019 semua Pokmas untuk rehab ringan dan sedang ini bisa terbentuk semua, maka tidak menunggu sampai April 2019, untuk rehab ringan dan sedang sudah bisa dirampungkan semuanya.
Berdasarkan data BPBD NTB, Rabu (6/2) untuk kondisi rehab ringan dan sedang, jumlah Pokmas yang sudah terbentuk berjumlah 2.733. Sementara rekening yang terisi sekitar 72 pokmas baik yang rusak sedang maupun rusak ringan.
Sedangkan, jumlah anggota pokmas sebanyak 66.609 dan sekitar 6.819 orang adalah masyarakat yang sudah membentuk pokmas dan uangnya sudah ada di pokmas.
"Rumah yang sudah diperbaiki dengan capaian 100 persen adalah 963 rumah. Rumah yang dalam proses pelaksanaan perbaikan adalah 2.251 rumah. Untuk rumah yang dalam proses tahapan perencanaan adalah sekitar 12.179 rumah," jelas Muhammad Rum.
Wakil Ketua II Tim Pengendali Kegiatan (TPK) Hadi Santoso mengakui keberadaan 1.000 orang tenaga fasilitator sipil yang direkrut oleh BPBD Provinsi NTB untuk membantu pemerintah dalam melakukan proses pendampingan guna percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa Lombok dan Sumbawa yang mengalami rusak ringan dan rusak sedang, dipandang cukup efektif dan sangat membantu percepatan pemulihan saat ini.
"Fasilitator adalah kepanjangan tangan dari BPBD NTB untuk membantu dalam proses pendampingan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi khusus yang rehab ringan dan rusak sedang," terangnya.
Ia menyebutkan, para tenaga fasilitator ini berjumlah kurang lebih 1.000 orang dari kalangan sipil, 500 orang fasilitator dari TNI dan 200 orang dari Polri berada dalam satu kesatuan dibawah komando yang sama.
"Tim Pengendali Kegiatan (TPK) membawahi fasilitator sipil yang berjumlah 1.000 orang, khusus untuk rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang. Sementara untuk fasilitator rumah rusak berat dibawahi langsung oleh Kementerian PUPR melalui leading sektor Dinas Perkim," kata Hadi Santoso.