REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut penganiayaan terhadap dua penyidik KPK di Hotel Borobudur Jakarta merupakan teror yang kesepuluh. Dia mengatakan kasus penganiayaan ini jangan sampai seperti sembilan kasus sebelumnya yang tak jelas penuntasannya.
"Karena ini merupakan teror yang kesepuluh, kami mengharapkan tidak seperti sembilan teror yang lalu bahwa ini bisa diusut tuntas kemudian pelakunya segera bisa ditangkap," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).
Menurut Yudi Indonesia adalah negara hukum sehingga jangan lagi ketika ada upaya-upaya penangkapan koruptor, tim KPK malah mendapat serangan balik dengan memukul pegawai KPK. Kondisi ini tentu tidak kondusif dengan semangat pemberantasan korupsi yang sedang diusung pemerintah.
"Sekali lagi kami meminta juga kepada bapak Kapolri untuk serius dan memprioritaskan masalah penganiayaan terhadap pegawai KPK," ucap dia.
Yudi juga menegaskan, penganiayaan terhadap pegawai KPK apalagi saat sedang menjalankan tugas, harus segera diungkap dan pelakunya cepat ditangkap. Bahkan menurutnya akan jauh lebih baik jika pelakunya menyerahkan dirinya kepada kepolisian.
"Terkait pelaporan balik yang dilakukan kepada rekan kami, kami akan selalu bersama dengan teman kami untuk bisa menghadapi badai yang terjadi. Kami tidak akan pernah meninggalkan teman kami dan kami akan selalu mendampingi, bagi kami ini adalah sebuah risiko. Kalau bersih mengapa harus risih," kata dia.
Pegawai KPK juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk secara tegas dan serius melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang diduga menganiaya teman kami. "Upaya apa pun yang dilakukan oleh koruptor di luar sana, pegawai KPK tetap akan kompak, tetap akan solid, dan tidak akan pernah kendor melawan koruptor," tuturnya.