REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan rencana detil tata ruang (RDTR). Ia mengatakan, nantinya pembangunan di berbagai wilayah pun harus mengacu pada RDTR di masing-masing daerah.
"Saya minta ATR BPN dorong jajaran pemda untuk menyiapkan RDTR, rencana detil tata ruang, sehingga semua yang dibangun betul-betul mengacu RDTR ini, khususnya daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi," jelas Jokowi saat meresmikan pembukaan rapat kerja nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2).
RDTR yang disusun tersebut, kata dia, benar-benar harus menjadi acuan pembangunan dan program strategis nasional. Begitu juga dengan daerah yang rawan terhadap bencana. Presiden meminta agar kawasan rawan bencana tersebut dipetakan sehingga tak kembali menyebabkan korban jiwa jika terjadi bencana.
"Mestinya kalau RDTR kita ketat, dan tidak memperbolehkan ya masyarakat akan mencari tempat yang aman dan diarahkan. Kalau di zona merah ga boleh dibangun di situ. Bangun di zona hijau," ujarnya.
Presiden menyampaikan, penguatan perencanaan tata ruang ini penting sebagai payung hukum pembangunan serta untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan infrastruktur nasional.