Kamis 31 Jan 2019 15:34 WIB

Bantu Tersangka Narkoba Kabur, Pejabat Polda NTB Ditahan

Namun Kompol TM tidak terbukti menerima suap untuk membantu Dorfin kabur.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka penyelundupan narkotik Dorfin
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Tersangka penyelundupan narkotik Dorfin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Pengamanan Tahanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol TM terbukti terlibat membantu Dorfin Felix, tersangka kasus narkoba kabur dari tahanan. Namun, Kompol TM tidak terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 10 miliar untuk membantu pelarian Dorfin, seperti yang sempat dituduhkan kepadanya.

"Oknum itu sudah ditahan sekarang. Ada Timsus dari Mabes, dari Propam, sudah dilakukan penahanan. Sudah ditahan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Kamis (31/1).

Meski sudah terbukti terlibat dalam membantu kabur tersangka narkoba bernama Dorfin Felix, namun Kompol TM tidak terbukti menerima aliran dana Rp 10 milliar itu. Ia tidak terbukti menerima suap untuk membantu kabur Dorfin.

"Terkait isu aliran dana yang Rp 10 milliar, sudah dicek tidak ada, bahkan kita timsus sudah tanya ke PPATK, tidak ada itu," jelas Syahar.

Sementara ini, dalam lingkup rutan Polda NTB terbukti adanya gratifikasi. Dan Kompol TM merupakan penjaga Ditahti Polda NTB. Lalu terbukti juga, ada sejumlah tahanan yang memberikan uang padanya, agar bisa dibelikan televisi. "Ada beberapa tahanan memberikan uang untuk dibelikan televisi yang seharusnya tidak boleh di tahanan itu. Sementara itu saja yang sudah ditahan terkait itu," jelas Syahar.

Untuk Dorfin sendiri yang telah berhasil kabur, saat ini tim masih bergerak dalam melakukan upaya pencarian keberadaan tersangka. Serta belum ada bukti lagi, apakah ada keterlibatan orang lain lagi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Irwasda Polda NTB Kombes Agus Salim menyebut kejadian kaburnya Dorfin merupakan aib bagi Polda NTB. Dalam perkembangan kasus, diduga adanya oknum Polda NTB berinisial TM yang membantu pelarian Dorfin.

"Terkait ada berita atau bocor halus bahwa kaburnya tahanan ini karena adanya konspirasi dengan orang dalam dan orang dalam menerima uang, katanya gitu loh, nilainya juga enggak tanggung-tanggung, Rp 10 m (miliar), kita juga kaget-kaget ini," ujar Agus di Mataram, NTB, Rabu (30/1).

Terkait dengan Western Union, pihaknya melakukan pengecekan selama dua bulan terakhir, ternyata kepada oknum Kompol TM baru dua kali dan angkanya tidak signfikan, pertama Rp 7 juta dan yang kedua Rp 7,5 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membelikan handphone, TV, dan keperluan sehari-hari seperti membelikan makanan untuk Dorfin. "Dibelikan TV, ini tahanan enak namanya dan sisanya utk keperluan sehari-hari, jadi setiap hari dia makannya enak, ni kesalahan besar secara kode etik itu besar. Pengirimnya orang tua tersangka dari luar negeri," kata Agus.

Agus melanjutkan, data handphone tersangka menunjukan adanya hubungan yang cukup intens dengan TM yang terlihat dari catatan panggilan masuk dan keluar. Saat ini, tim sedang mendalami tentang apakah tersangka menerima uang dari dalam negeri.

"Kita coba dalami, perbankan kita sudah minta berapa banyak dia punya rekening, dari rekening itu ada tidak angka-angka Rp 10 miliar," ucap Agus.

TM dikenakan pelanggaran kode etik tentang pengamanan tahanan dengan memberikan fasilitas HP, TV, dan selimut. Pemberian selimut, kata Agus, sangat dilarang lantaran bisa digunakan untuk melakukan percobaan bunuh diri.

"(TM) ancaman sementara dia masih kita kenakan kode etik profesi polri. Kalau terkait dia menerima uang, kita kenakan gratifikasi," lanjut Agus.

Selain melakukan pengembangan kasus, lanjut Agus, Polda NTB juga mencoba melakukan rekonstruksi dan memeriksa sejumlah CCTV. Hal ini untuk mengetahui cara Dorfin melarikan diri.

"Ini kan masih diperdebatkan, ada bilang yang lewat belakang tapi kayaknya enggak mungkin, lewat depan dari pantauan CCTV juga tidak ada," ungkap Agus.

Agus menyebutkan terali besi yang ada di kamar Dorfin memang benar terpotong, namun tidak ada alat potongnya yang ditemukan. Polda NTB sampai memanggil ahli untuk mengetahui alat dan cara memotong terali besi yang dilakukan Dorfin.

"Tadi kita sudah memanggil ahli, kira-kira motongny pakai gergaji mesin atau gergaji, kata tukang, dia (TM) pakai gergaji biasa tapi tidak dipotong habis, artinya yang dikerjakan sudah lama, secara perlahan-lahan," kata Agus menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement