Rabu 30 Jan 2019 14:16 WIB

Anang Hermansyah akan Selalu Dukung Ahmad Dhani

Anang harap Dhani menjalani proses hukumnya dengan baik.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Indira Rezkisari
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi, Anang Hermansyah, mengomentari Ahmad Dhani yang kini mendekam dalam tahanan. Anak mengatakan akan selalu mendukung Dhani.

Di mata Anang, Dhani adalah seseorang yang taat hukum, pejuang, dan cerdas. Ahmad Dhani juga dipandangnya selalu konsisten terhadap hal apapun.

"Pastinya aku sama keluargaku prihatin ya karena kami dekat sama Dhani. Aku yakin Dhani menjalankan proses ini dengan baik," ucapnya, Rabu (30/1).

Anang mendukung Dhani agar mengikuti proses yang sedang dijalani dengan baik. Ia berharap apa yang Dhani perjuangkan bisa menemukan titik terang yang baik.

Anang pun bernostalgia saat ia dan Dhani menyambangi gedung DPR-MPR di tahun 1998. Anang ingat ketika itu Dhani naik ke atas podium membakar gelora mahasiswa yang sedang berunjuk rasa terhadap pemerintahan Suharto.

Anang terakhir berkomunikasi dengan Dhani dua pekan lalu. Ia mengaku berdiskusi soal kerjaannya di parlemen. "Dia ingin masuk ke dapil Surabaya, jalan yang bagus kalau masuk parlemen. Menarik karena Ahmad Dhani mempunyai pikiran yang luas," ucapnya.

Hingga kini Anang belum menjenguk Dhani. "Insya Allah setelah dari beberapa acara nanti. Mudah-mudahhan hari ini saya kesana," ucapnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan musisi Ahmad Dhani ditahan. Sebelumnya Presiden Republik Cinta itu divonis satu tahun enam bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian. Putusan hakim dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement