Selasa 29 Jan 2019 19:14 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Satu Poin

Indeks persepsi korupsi Indonesia naik dari 38 menjadi 37.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Aksi antikorupsi (ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Aksi antikorupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corruption Perception Indeks (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 dinyatakan naik satu poin dari tahun sebelumnya. IPK Indonesia pada 2018 adalah 38 dari angka 100. Sebelumnya pada tahun 2017 IPK Indonesia adalah 37.

"‎Skor indonesia 38 poin, peringkat 89 di dunia, naik satu poin, sementara untuk peringkat kita naik 7 angka," kata Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (29/1).

Wawan menjelaskan metodelogi yang digunakan CPI adalah dengan mengumpulkan sumber survei di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri terdapat sembilan sumber data yang dipergunakan untuk menyusun CPI tahun 2018.

Terdapat dua sumber data yang menyumbang kenaikan IPK Indonesia pada 2018, yakni Global Insight Country Risk Ratings dan PERC (Political and Economic Risk Consultancy) Asia Risk Guide. Sementara lima sumber data memberikan skor stagnan yakni, World Economic Forum, PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, dan World Justice Projects. Sedangkan dua sumber data mengalami penurunan yakni lMD World Competitiveness Yearbook dan Varieties of Democracy Projects.

"Menaikkan signifikan dalam Global Insight Country Risk Ratings. Proses kemudahan berusaha, perizinan, dan investasi menjadi salah satu daya ungkit yang besar untuk CPI kita. Yang stagnan dan turun banyak berbicara relasi antara pebisnis dan politisi," terangnya.

Skor CPI sendiri berada dalam rentang 0-100, di mana 0 berarti negara dipersepsikan korupsi, sementara skor 100 berarti dipersepsikan bersih dari korupsi. Selain Indonesia, terdapat sejumlah negara yang meraih skor CPI 37 dengan peringkat 89, yakni Bosnia-Herzegovina, Srilanka, dan Swaziland.

Sementara di antara negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat keempat di bawah Singapura yang meraih skor 85, Brunei Darussalam (63) dan Malaysia (47). Sementara skor tertinggi atau yang dipersepsikan paling bersih dari korupsi diraih oleh Denmark (88), dan Selandia Baru (87). Empat negara, yakni Singapura, Finlandia, Swedia dan Swiss berada pada peringkat ketiga dengan raihan skor IPK 85.

Sementara peringkat keempat diraih Norwegia yang meraih skor 84 disusul Belanda di peringkat kelima dengan skor 82. Sementara lima negara yang dipersepsikan paling korup di dunia, masing-masing negara Yaman, Korea Utara (14), Suriah dan Sudan Selatan (13) serta Somalia (10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement